Tim Gabungan Gelar Razia dan Edukasi Pajak Skala Besar di Banjar Agung Tulang Bawang

 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Tulang Bawang

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap registrasi kendaraan bermotor serta tertib pajak, tim gabungan menggelar kegiatan razia, sosialisasi, dan edukasi berskala besar di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, pada Selasa (27 Oktober 2026).

Kegiatan strategis ini diinisiasi secara kolaboratif oleh Bapenda Tulang Bawang, UPTD Bapenda Provinsi Lampung Wilayah Tulang Bawang, Satlantas Polres Tulang Bawang (Tuba), dan PT Jasa Raharja.

Langkah bersama ini diambil untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai regulasi fatalitas data kendaraan sekaligus memberikan solusi finansial melalui program keringanan pajak yang sedang berlangsung.

Fokus utama dari edukasi hari ini adalah penegasan terhadap Pasal 74 Ayat 2 Huruf B Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Petugas secara humanis namun tegas menjelaskan kepada para pengendara bahwa data registrasi kendaraan bermotor dapat dihapus oleh pihak kepolisian jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Jika data telah dihapus, kendaraan tersebut statusnya menjadi bodong secara permanen dan tidak dapat didaftarkan kembali. Guna mengantisipasi penghapusan data tersebut, Tim Gabungan juga memanfaatkan momentum ini untuk mensosialisasikan secara masif Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor yang akan berakhir pada 31 Oktober 2026.

Kepala Bapenda Dr, Hendra, S.E., M.Si, mengimbau warga Banjar Agung dan sekitarnya yang masih memiliki tunggakan pajak untuk segera memanfaatkan sisa waktu yang ada sebelum batas akhir program. Program keringanan ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk menghidupkan kembali dokumen kendaraannya tanpa harus terbebani denda yang menumpuk.

Di tempat yang sama, perwakilan Jasa Raharja juga turut memberikan edukasi mengenai pentingnya pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi setiap pengguna jalan.

Kegiatan yang berlangsung tertib ini mendapat respons positif dari masyarakat pengguna jalan di Kecamatan Banjar Agung.

Melalui sinergi ini, diharapkan masyarakat pengguna kendaraan tertib administrasi, sehingga peningkatan pendapatan daerah, serta keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Tulang Bawang dapat terwujud secara optimal sebelum memasuki akhir bulan Oktober ini.(can/ris)

Pos terkait