Tekab 308 Polsek Sumber Jaya berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Mobil 

Bongkarpost.co.id (Lampung Barat) – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil amankan EK (40) warga pekon giham sukamaju kecamatan Sekincau dalam dugaan kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, Kamis (12/01).

Setelah menerima laporan dari Jali, warga Pekon Sinar Jaya Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B-02/I/2023/POLDA LPG/Res Lambar/SEK SUMBER JAYA/Tanggal 03 Januari 2023.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri melalui Panit Reskrim Ipda. Mahmudi menyampaikan, Pada Kamis (24/11/22) pelaku meminjam atau menyewa atau merental kendaraan roda empat milik korban jenis avanza, warna abuz metalik dengan No.Pol BE 1778 MC,NoKa: MHKM1BA3JFK2225768 No.Sin :K3-MF78381.No.BPKB : L-09031119.

“Kendaraan tersebut dipinjam oleh Pelaku selama 45 (empat puluh lima) hari tanpa dibayar dan tidak dikembalikan kepada korban,” jelas Mahmudi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah), dan melaporkannya ke Polsek Sumber Jaya Polres Lambar.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan Pada hari minggu (8/1/2023) Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya mendapatkan informasi akan keberadaan kendaraan milik korban Jenis Avanza No.Pol: BE 1778 MC, di Desa Sukajaya, Kec. Warkuk Kab. Oku Selatan Provinsi Sumbagsel.

“Team bergerak mengamankan kendaraan tersebut di salah satu rumah warga yang bernama Pitiyanto dengan kondisi kendaraan tersebut dalam keadaan tergadai dari EK (40) sebesar Rp.25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta) rupiah,” lanjutnya.

Setelah dilakukan pengejaran pada Rabu (11/1/23) EK yang sedang berada di Pekon Wates Kec. Balik Bukit, Kab. Lambar berhasil ditangkap.

EK (40) mengakui bahwa benar telah meminjam/merental kendaraan roda empat jenis Avanza milik Korban selama 45 (empat puluh lima) hari dan digadaikan di Desa Sukajaya, Kec. Warkuk, Kab. Oku.

“Kini terduga pelaku dan barang bukti satu unit Toyota Avanza Type G warna Abu-abu Metalik Nopol BE 1778 MC diamankan Polsek Sumber Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

(Eko)

Pos terkait