Team Tekab 308 Polsek Sekampung Udik Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Lampung Timur, BP.id
Sabtu (4/4/2020) sekira jam 17.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Sekampung Udik, bersama Team Tekab 308, berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor, MSM (19) warga Dusun 02 Kawatan, Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 1 unit sepeda motor Honda D1B02N13L2 A/T warna Biru Putih No Pol B 3025 PEP, an Astrida Suryaningsih, dan 1 jaket berwarna abu abu bercorak putih berkaret hitam.

Bacaan Lainnya

Kejadian pencurian pada Rabu (25/3/2020), sekira pukul 21.45 Wib, di depan toko accesories Aditama, Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, diwakili Kapolsek Sekampung Udik IPTU Mirga Nur Juanda, S.Sos, MM mengatakan, pada Rabu tanggal 25 Maret 2020, sekira pukul 21.45 Wib, korban dihubungi saudara Rika untuk memberitahu bahwa anak korban yang bernama Gilang jatuh dari sepeda motor di depan Toko Aditama.

Lalu sekira pukul 21.40 Wib korban sampai di depan toko dan langsung memarkirkan kendaraanya dan mendatangi anaknya yang jatuh dari motor.

Saat korban melihat keadaan anaknya, sementara jarak korban dengan motor nya sekira 7 meter selang 5 menit kemudian korban mendengar suara motor yang dihidupkan di depan Toko Aditama, lalu korban berlari menuju depan parkir dan mendapati sepeda motornya raib dan mesin gerinda yang berada di motor pun telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian ± Rp7.800.000. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekampung Udik.

Dan pada Sabtu tanggal 4 April 2020 sekira jam 17.00 Wib, Kanit Eeskrim Polsek Sekampung Udik beserta Team Tekab 308 , mendapat informasi bahwa pelaku berada di Labuhan Maringgai. Tim pun langsung menuju ke Labuhan Maringgai, dan menemui pelaku sedang berada di Pantai Kerang Mas.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sekampung Udik guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Mirga. (fadli)

Pos terkait