Tarif Kelas Warnai Proses Penerimaan Murid Baru di MAN Purwakarta?
Purwakarta, bongkarpost.co.id
Cita-cita menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang modern, unggul, dan membentuk peserta didik berakhlak mulia, seolah hanya menjadi slogan semata.
Pasalnya, proses Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Purwakarta kini disorot dan diwarnai dugaan adanya pungutan liar dengan nilai yang mencapai jutaan rupiah. Padahal, lembaga pendidikan ini secara resmi mendapatkan pembiayaan penuh dari pemerintah.
Padahal, pihak sekolah pada berbagai kanal media sosial menyampaikan bahwa proses penerimaan murid baru dilaksanakan secara teratur dan terpadu melalui beberapa tahapan pendaftaran serta seleksi.
Pendaftaran dibuka dalam beberapa gelombang, meliputi Jalur Reguler, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, hingga Jalur Pondok Khusus yang disediakan untuk memenuhi beragam kebutuhan calon peserta didik.
Namun, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh awak media, muncul sejumlah keluhan dari masyarakat. Dalam praktiknya, para orang tua calon murid dikabarkan dibebani dengan berbagai besaran biaya yang cukup memberatkan.
Terdapat informasi yang menyebutkan adanya kelas khusus dengan tarif yang mencapai Rp10 juta, sedangkan untuk kelas reguler besaran yang diminta berkisar antara Rp6 juta hingga Rp7 juta. Selain itu, masih ada sejumlah pungutan lain yang dinilai semakin membebani keuangan keluarga calon siswa.
Dugaan tersebut juga menyebutkan bahwa berbagai jenis pungutan yang terjadi tidak hanya melibatkan panitia penyelenggara penerimaan murid baru semata, tetapi juga diduga melibatkan pihak komite sekolah dalam pelaksanaannya.
Sebelumnya diketahui, tahapan penerimaan murid baru di MAN Purwakarta berlangsung dalam rentang waktu Februari hingga Juli 2026.
Prosesnya dibagi ke dalam beberapa tahapan seleksi yang disesuaikan dengan jalur pendaftaran yang dipilih, mulai dari seleksi untuk madrasah negeri dan swasta berasrama, seleksi jalur prestasi, hingga seleksi jalur reguler dan afirmasi.
Rangkaian proses tersebut kemudian ditutup dengan kegiatan daftar ulang bagi calon murid yang dinyatakan lolos seleksi.
Secara rinci, MAN Purwakarta membuka kuota penerimaan yang terbagi dalam beberapa jalur. Jalur reguler menjadi jalur utama dengan porsi sebesar 70 persen dari total daya tampung. Jalur prestasi, baik akademik maupun non-akademik, disediakan dengan kuota 15 persen bagi calon siswa yang memiliki pencapaian di berbagai bidang.
Selain itu, tersedia pula jalur prestasi keagamaan sebagai bentuk apresiasi terhadap kemampuan dan pencapaian di bidang keagamaan. Jalur afirmasi juga disiapkan dengan kuota sebesar 15 persen untuk memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi calon murid dari latar belakang tertentu.
Tidak ketinggalan, MAN Purwakarta juga membuka jalur pondok khusus untuk laki-laki dengan kuota minimal 10 orang, bagi mereka yang ingin menempuh pendidikan formal sekaligus mendapatkan pembinaan dalam lingkungan pondok pesantren.
Terpisah, Humas MAN Purwakarta, Sagara, membantah adanya pungutan atau tarif kelas pada proses PMBM di sekolah tersebut.
“Tidak seperti itu. Jika Bapak berkenan, kami mengundang Bapak untuk datang ke MAN Purwakarta agar dapat mendengarkan penjelasan secara lebih lengkap dan rinci, terutama dari Komite MAN Purwakarta. Mengingat kami selaku panitia PMBM hanya bertugas sebagai pelaksana kegiatan seleksi saja,” tulisnya melalui pesan singkat kepada awak media, Jumat (19/6/2026). (*)







