Lampung Timur, (Bongkarpost)- Pembangunan dua lokal ruang kelas baru dan ruang gedung laboratorium IPA di Sekolah SMA Negeri 01 Batanghari, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur terkesan asal jadi.
Diduga, bangunan yang belanjanya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler dari satuan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2019 itu, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Diketahui, volume pembangunan dua lokal ruang kelas baru dengan total nilai anggaran Rp374.400.000,- ditambah dengan ruang gedung laboratorium IPA beserta perabotannya dengan total nilai anggaran Rp295.370.000,-.
Saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut, Suripto mantan Kepala Sekolah membenarkan, bahwa sewaktu dirinya masih menjabat, sekolah SMA Negeri 01 Batanghari mendapat anggaran Dana Alokasi Khusus dari Provinsi Lampung.
Selain itu, Suripto juga membenarkan jika semua pekerjaan saat itu di kerjakan oleh pihak sekolah, dirinya juga mengakui kalau pekerjaannya kurang bermutu dan kualitas hasil dari pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan harapannya.
“Memang saya akui itu, pada saat pekerjaan itu mulai berjalan, saya masih melaksanakan ibadah Haji di Mekah,” kata Suripto, Senin (15/6/2020).
Kondisi hasil bangunan tersebut sangat memprihatinkan, pada dinding ruang kelas terlihat sudah banyak retakan, padahal bangunan baru tersebut masih dalam hitungan bulan, sementara anggaran DAK tahun 2019 yang digelontorkan oleh Provinsi Lampung nilainya tidak sedikit.
Suripto berusaha menyogok awak media dengan sejumlah uang dengan alasan supaya permasalahan pembangunan tersebut tidak dinaikan atau diberitakan, namun hal tersebut ditolak oleh awak media.
“Jangan dinaikan beritanya, saya sekarang sudah jadi guru biasa bukan Kepala Sekolah. Mohon ya mas, apa lagi saya sekarang mau pensiun,” pinta Suripto sembari menawarkan sejumlah uang puluhan juta rupiah.
Terpisah, ketua NGO LSM Lantai Lampung Timur, Kamis (18/6) di ruang kerjanya mengatakan, akan segera melaporkan temuan tersebut kepada instansi terkait.
“Secepatnya kita akan laporkan kepada pihak terkait. Diduga, dana DAK dari Provinsi yang sifatnya swakelola tersebut menjadi ajang Korupsi oknum mantan Kepala Sekolah,” tegas Firdaus. (Tim)