BANDAR LAMPUNG – Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Lampung Badri menolak rencana renovasi Pasar Tamin yang berada di Jalan Antara, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Barat. Menurutnya, selain menghamburkan uang rakyat, mimpi walikota ingin menjadikan Pasar Tamin sebagai pasar percontohan nasional hanya ambisius semata.
Karena kita punya pengalaman yang sama dengan salah satu pasar yang tadinya akan dijadikan pasar percontohan yaitu pasar SMEP.
Pasar SMEP adalah bukti kongkrit kegagalan pemkot bandar lampung dalam melakukan renovasi, mulai dari pendataan pedagang sampai ketidakmampuan pemkot dalam penertiban pedagang pkl dll, sehingga menyebabkan sepinya pasar dan turunnya daya jual pedagang.
“Kami bahkan menduga untuk melancarkan programnya, Walikota Eva menuding pihak-pihak yang mengkritisinya sebagai provokator. Cara seperti ini jelas membungkam kebebasan berpendapat,dan menghambat perkembangan daerah itu sendiri,” kata Badri, Kamis (27/1/2022).
(Red)