SOSIALISASI PENATAAN KAWASAN HUTAN NISEL DIGELAR, INVENTARISASI TANAH UNTUK KEPASTIAN HUKUM

SOSIALISASI PENATAAN KAWASAN HUTAN NISEL DIGELAR, INVENTARISASI TANAH UNTUK KEPASTIAN HUKUM

 

Bacaan Lainnya

NIAS SELATAN, Bongkarpost – Badan Pemeliharaan Kawasan Hutan BPKH Wilayah I Medan bersama Kementerian Kehutanan menggelar Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan PPTPKH untuk wilayah Kabupaten Nias Selatan.

Kegiatan berlangsung Rabu, 3 Juni 2026 di ruang pertemuan. Terpampang pada spanduk, moto yang diusung “Bersama Menata Kawasan Hutan untuk Kepastian dan Keadilan”.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal penataan dengan 4 fokus utama:

Melakukan pengecekan fakta terkait status penguasaan tanah masyarakat yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan.

Menuntaskan persoalan batas hutan yang selama ini menimbulkan ketidakjelasan dan potensi konflik.

Memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian fungsi kawasan hutan.

Memperjelas status lahan agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.

Kegiatan ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, pengelola hutan, dan masyarakat Nias Selatan. Targetnya: penataan kawasan berjalan tertib, transparan, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi semua pihak.

 

Penulis: Tim Biro Nisel Bongkarpost

Editor: [Nama Editor]

Pos terkait