Soroti HGU SGC, Menteri ATR: Biaya Pengukuran Ulang Harus Ditanggung Pemohon

Soroti HGU SGC, Menteri ATR: Biaya Pengukuran Ulang Harus Ditanggung Pemohon

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyoroti berbagai permasalahan pertanahan di Provinsi Lampung, salah satunya terkait status Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Sugar Group Companies (SGC). Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri pertemuan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Kantor Gubernur, Selasa (29/7/2025).

Nusron menegaskan, proses pengukuran ulang terhadap lahan HGU tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa adanya pihak pemohon yang secara resmi mengajukan permintaan.

“Untuk mengukur ulang HGU, pemohon harus mengajukan terlebih dahulu karena seluruh biaya pengukuran dibebankan kepada pemohon itu sendiri,” ujar Nusron Wahid kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, saat ini satu-satunya pihak yang mengajukan permohonan pengukuran ulang berasal dari anggota DPR RI. Namun jika proses permohonan tersebut terus berjalan dan disetujui, maka konsekuensinya biaya pengukuran akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kalau permohonan diajukan oleh DPR dan menggunakan APBN, kami akan cek dulu apakah ada anggarannya atau tidak. Kecuali nanti banyak pemohon yang mengajukan, barulah bisa kita pikirkan lebih lanjut,” tegas Nusron.

Lebih lanjut, ia mengatakan apabila terdapat pihak swasta yang juga berniat memanfaatkan lahan tersebut untuk keperluan lain dan ingin mengajukan pengukuran ulang, maka mereka juga harus siap menanggung seluruh biaya yang timbul dari proses tersebut.

“Kalau ada pihak swasta yang ingin memanfaatkan tanah itu untuk kepentingan lain, mereka bisa mengajukan permohonan pengukuran ulang. Tapi sekali lagi, semua biaya ditanggung oleh mereka,” tandasnya.

Pernyataan Nusron ini menjadi sorotan penting di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap legalitas lahan-lahan besar di Lampung, termasuk lahan HGU yang dikuasai perusahaan-perusahaan besar seperti Sugar Group Companies. (*)

Pos terkait