Sinergitas Tim Pemcam Penengahan Bersama Pemdes Pisang Gelar Musrenbangdes TA 2026

Sinergitas Tim Pemcam Penengahan Bersama Pemdes Pisang Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026. Syaifulloh Camat: Wujudkan Pembangunan Desa 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Selatan 

Pemerintah Desa Pisang baru-baru ini menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun rencana pembangunan desa tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di kantor Balai Desa Pisang Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, Senin(8/9/2025), Pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Robani kasi pendidikan kesetaraan dan pelatihan dinas pendidikan kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh Camat Penengahan berserta jajaranya, Syahril Gani Beserta Aparaturnya , BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dian Winarsih KUPT Pertanian, KUPT kesehatan Penengahan, KUPT PU, KUPT pajak Bidan Desa, Pendamping Desa,ketua dan kader PPK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda dan para tamu undangan setempat.

Camat Penengahan, Syaifulloh, dalam sambutannya menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai alur atau tahapan yang harus dilaksanakan di desa dalam perencanaan pembangunan setiap tahunnya.

Syaifulloh Secara resmi membuka kegiatan tersebut, Syaiful mengatakan Musrenbangdes ini bertujuan untuk menyepakati prioritas, program, dan kegiatan pembangunan desa yang didanai oleh APBDes, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten/ kota

“MusrenbangDes ini, bertujuan untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai dengan kebutuhan yang akuntabel dan transparan untuk masyarakat khususnya masyarakat desa Pisang,” papar camat.

Syahril Gani,S.E Kepala Desa Pisang mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menyepakati rancangan pembangunan desa. “Kegiatan ini sangatlah penting dan harapannya juga rancangan ini dapat di sepakati sehingga bisa di tetapkan dan si sahkan,” ujarnya.

Kades juga dalam kesempatan itu juga menyampaikan laporan pelaksanaan dan pembangunan desa pada anggaran tahun 2025. Ia juga menandakan MusrenbangDes ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan karena ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

Yang sebelumnya melalui musyawarah terlebih dahulu dilaksanakan musyawarah dusun/ desa yang merupakan tindak lanjut penggalian gagasan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa guna mendorong peran dan partisipasi masyarakat dalam merumuskan dan mengambil keputusan bersama sama pemerintah desa.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, MusrenbangDes ini dapat terealisasikan guna mewujudkan dan meningkatkan pembangunan di desa Pisang,” ucapnya.

Melalui kegiatan Musrenbangdes, Desa Pisang dapat menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.

 

Cek it dot (Hb)

Pos terkait