TULANG BAWANG – Kepala Kampung, Perangkat Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung se-Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang mengikuti sosialisasi penyuluhan Kader Hukum.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMK Tulangbawang Yen Dahren, Kanit Tipikor Polres Tulangbawang Ipda Dwi Endriyanto SIP, Irban III Inspektorat Diki, Sekcam Gedung Meneng Rachmad, dan para Kepala Kampung di Kecamatan Gedung Meneng berikut Aparatur Kampung.
Sebelum membuka kegiatan, Sekcam Gedung Meneng Rachmad mengatakan bahwa sosialisasi kader hukum itu sangat dibutuhkan, sehingga jangan hanya seremoni tapi hasil akhirnya, agar tidak berbenturan dengan hukum.
“Diharapkan Kepala Kampung tidak berkerja sendiri, karena Aparatur Kampung wajib membantu rencana rencana Kepala Kampung, supaya tidak berbenturan dengan hukum, dan mudah mudahan sosialisasi ini bermanfaat untuk kita semua,” ujarnya.
Sementara, Kanit Tipikor Polres Tulangbawang Ipda Dwi Endriyanto SIP, dalam arahannya mengatakan, bahwa Presiden Jokowi telah menyampaikan tentang program Percepatan Ekonomi Nasional (PEN). “Ini sangat penting, karena percepatan pembangun kita berawal dari Kampung, nah maka dari itu kami ini turun, salah satunya untuk pembinaan, agar program PEN ini dapat berjalan maksimal,” jelasnya.
Sedangkan, sejauh ini, masih banyak Kampung yang tidak berjalan, dengan alasan ketidakpahaman, sehingga pembangunan di Kampung tidak berjalan dan perekonomian di Kampung berjalan ditempat.
Padahal, tujuan percepatan ekonomi nasional, pembangunannya dimulai dari Desa, inilah kenapa sangat penting, karena jika tidak berjalan, pasti ada kendala.
“Dan kami, tugasnya memonitor dan mengawasi langsung, pengguna pengelolaan keuangan Dana Desa, apa program yang akan dilaksanakan, tapi tidak perlu takut, asal sesuai aturan,” jelasnya.
“Pelanggaran ranah korupsi itu ada dua, satu regulasi aturan, yang diatur dalam undang-undang, PP, Perbub itu harus dipahami, sebagai acuan dasar yang telah digariskan, dan kedua administrasi, berhubungan dengan managemen, rencana harus skala prioritas, musrembang Kampung, rapat musyawarah dengan baik, putuskan bersama, menjadi patokan kerja, jangan keluar dari hal tersebut,” tandasnya.(Ris)