Sekali Meledak, Warga Bumiterang Siap Bertindak

LAMPUNG SELATAN – Pasca akan dibukanya kembali tambang pengolahan batu split milik PT. Batu Makmur (PTBM) di Dusun Bumi Terang Desa Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang, kini kembali menuai protes oleh warga setempat.

Sebelumnya, selama setahun lebih aktifitas pabrik pengolahan batu split milik PTBM sempat dihentikan aktivitasnya. Dikarenakan, pada tahun 2019 lalu tuntutan warga setempat kepada PTBM berupa ganti rugi perbaikan rumah warga yang dinding rumahnya retak akibat getaran bahan peledak (BOM) yang selalu digunakan oleh PTBM itu hingga saat ini tidak direalisasikan oleh PTBM.

Bacaan Lainnya

Selain itu, warga juga saat itu menuntut biaya pengobatan bagi anak-anak yang terkena penyakit Ispa (pernapasan) akibat debu yang dihasilkan oleh pabrik penggilingan batu seplit milik ingkun itu.

Setelah setahun lebih Pabrik Pengolahan Batu Split itu fakum, kini tampaknya akan dibuka kembali oleh PTBM. Terlihat Humas PTBM, Dafit mulai kusak kusuk untuk mengulangi pola lamanya bergerilya mendekati tokoh masyarakat yang dianggap memiliki power agar bisa meloloskan niatnya untuk kembali membuka tambang batu split dengan menggunakan bahan peledak (BOM).

Namun sayangnya, gaya lama dan iming-iming yang selama ini dipakai oleh pihak PTBM untuk mendekati tokoh masyarakat Dusun Bumi Terang telah dianggap basi bagi jajaran Aparatur Dusun Bumi Terang. Tampaknya Aparatur Dusun Bumi Terang mulai gerah, Kepala Dusun (Kadus), Ketua RT, anggota BPD, Linmas sudah tidak termakan oleh rayuan dan iming-iming pihak Management PTBM agar memberikan izin untuk menggunakan bahan peledak (BOM) untuk menghancurkan gunung batu.

Penolakan oleh Aparat Dusun Bumi Terang, itu terlihat adanya kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh 12 orang Aparatur Dusun setempat yang terdiri dari Kepala Dusun, 2 orang anggota BPD, 6 orang Ketua RT, 2 orang anggota Linmas dan 1 orang tokoh masyarakat tidak mengizinkan Pabrik pengolahan Batu PTBM menggunakan bahan peledak (BOM), penandatangan kesepakatan itu dibuat bersama dikediaman Kepala Dusun (Kadus) pada tanggal 21 Juli 2021 lalu.

Salah satu warga Dusun setempat yang berinisial TR sangat mendukung dengan keputusan kesepakatan bersama Aparat Dusun Bumi terang dalam menyikapi akibat apabila diizinkannya Pengolahan Batu Split PT. Batu Makmur (PTBM) kembali menggunakan bahan peledak (BOM).

Menurutnya, langkah dan keputusan yang di ambil oleh Aparat Dusun Bumi Terang itu merupakan suatu langkah yang tepat dalam mengantisipasi akibat apa bila Pabrik Batu PTBM kembali menggunakan bahan peledak (BOM) dalam aktivitasnya.

“Ya keputusan Aparat Dusun tidak mengizinkan Pabrik Batu PTBM menggunakan bahan peledak (BOM) itu sebuah keputusan yang sangat bijak. Dikarenakan, apabila PTBM diizinkan kembali beraktivitas menggunakan bahan peledak (BOM) maka kembali akan menimbulkan masalah dengan warga seperti tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya kepada Bongkar Post pada Selasa (17/8) kemarin.

Dijelaskannya, warga Dusun Bumi Terang saat ini menyerahkan semua permasalah ini kepada Aparat Dusun setempat, seperti Kadus dan RT serta semua yang sudah menandatangani kesepakatan menolak Pabrik batu PTBM menggunakan bahan peledak. Namun, apabila sampai terjadi pihak Management PTBM memaksakan kehendak tetap menggunakan bahan peledak (BOM), maka warga Dusun Bumi Terang tidak akan diam, warga akan bertindak atas keputusan warga sendiri.

“Kalau sampai pihak PTBM tidak mengindahkan penolakan yang sudah disepakati oleh Aparat Dusun Bumi Terang, maka jangan salahkan kami masyarakat yang akan bertindak sendiri, PTBM harus berhadapan dengan kami warga masyarakat Dusun Bumi Terang,” tegasnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh RH, menurutnya, dalam satu tahun tidak beraktivitasnya Pabrik Batu PTBM, masyarakat Dusun Bumi terang khususnya warga yang berdomisili dekat dengan pabrik Batu merasa hidup tenang. Warga setempat dalam setahun ini tidak lagi mendengar dentuman Bom yang menggetarkan rumah warga.

“Satu tahun kemarin sebelum Pabrik Batu PTBM berhenti beraktivitas, warga yang rumahnya dekat dengan lokasi Pabrik Batu selalu merasa was-was, dikarenakan setiap dentuman BOM yang digunakan PTBM, selalu membuat rumah warga bergetar hingga dinding rumah pada retak, itupun sampai sekarang tidak ada tanggung jawabnya dari PTBM,” ujarnya.

“Silahkan saja kalau Pabrik Batu PTBM mau buka lagi, mau dihabiskan gunung batu itu sampai kedasarnya, kita tidak melarang. Tapi dengan syarat jangan menggunakan bahan peledak (BOM). Selain itu, lesaikan dulu tanggung jawab PTBM pada ratusan rumah warga yang rumahnya pada retak dikarenakan getaran BOM yang selalu digunakan oleh PTBM setahun yang lalu, kalau PTBM tidak mengindahkan maka sekali meledak BOM PTBM kami warga akan bertindak,” pungkasnya.

(Firdaus)

Pos terkait