Bongkar Post
Metro, BP
Metro Lampung Satuan Reserse kriminal Polres Metro Polda Lampung, baru menginjak bulan ke 3 di tahun 2023 bersama Unit Reskrim Polsek Jajaran berhasil ungkap sebanyak 11 kasus C3,
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan S.T.K, S.I.K mengatakan bahwa Pihaknya dalam kurun waktu 1 Januari 2023 hingga 28 Maret 2023 , telah berhasil mengungkap kasus C3 sebanyak 11 kasus dengan rincian Curanmor 6 kasus, Curat 2 kasus dan Curas 3 kasus, dengan total tersangka yang di amankan sebanyak 12 orang.
“Kita telah berhasil amankan 12 Tersangka dari sebelas kasus yang berhasil Kita ungkap” jelas IPTU. Mangara Panjaitan, STK. S.ik.selasa 29/03/2023
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan S.T.K, S.I.K menjelaskan, pengungkapan tersebut sebagai komitmen Kapolres Metro dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban Kota Metro yang kondusif. Kasat itu menegaskan, penangkapan terhadap Para Pelaku kejahatan tersebut bakal terus digelar. Targetnya Kasus C3 di Bumi Sai Wawai dapat berkurang drastis bahkan tidak ada.
Pengungkapan kasus C3 ini tidak hanya cukup sampai disini saja, Pihaknya akan berusaha terus untuk mengungkap dan mengejar para Pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Metro. Untuk itu Pihaknya menyampaikan kepada Para Pelaku kejahatan bahwa Mereka bisa berlari sekencang mungkin tapi tidak dapat bersembunyi, sejauh apapun anda berlari akan di kejar.
“Oleh karenanya Kami juga mengimbau kepada seluruh Masyarakat Kota Metro, untuk selalu menjaga keamanan di lingkungan masing masing, Karena tindakan kriminal terjadi bukan karena niat pelakunya, tetapi terkadang kesempata yang membuat hal itu terjadi” pungkasnya. (Fad)