Satgas BKO TNI AL ASDP Bakauheni Lanal Lampung Amankan Ratusan Kulit Ular dan Puluhan Kura-Kura Ilegal
Bongkar Post, Bakauheni, Lampung Selatan — Satgas BKO TNI AL ASDP Bakauheni di bawah jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dan bagian tubuh satwa dilindungi melalui jalur penyeberangan laut di Sea Port Pelabuhan ASDP Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu malam (28/01/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula sekitar pukul 19.50 WIB, saat petugas melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap satu unit kendaraan Cold Diesel Box bernomor polisi B 9632 FFX. Kendaraan milik perusahaan jasa ekspedisi itu dikemudikan oleh seorang pria berinisial A.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 445 lembar kulit ular piton yang dikemas dalam tiga kardus besar.
Barang tersebut diketahui berasal dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya. Selain itu, ditemukan pula lima keranjang berisi 32 ekor kura-kura, terdiri dari kura-kura lokal dan kura-kura Afrika, dengan tujuan pengiriman ke Cirebon dan Denpasar.
Seluruh satwa dan bagian tubuh satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi sebagaimana dipersyaratkan, sehingga diduga kuat merupakan bagian dari praktik perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bakauheni, Lampung Selatan, untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Krido Satriyo U, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan pelabuhan dan melindungi kekayaan hayati Indonesia.
“Ini merupakan komitmen TNI AL dalam menjaga pelabuhan sebagai objek vital nasional sekaligus melindungi kekayaan hayati Indonesia. TNI AL tidak akan memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal dan penyelundupan satwa dilindungi dalam bentuk apa pun,” tegasnya. (*)







