Samsat Rajabasa Serahkan Stiker QR Code Kendaraan Alat Berat ke PT. 9 Naga Emas

Samsat Rajabasa Serahkan Stiker QR Code Kendaraan Alat Berat ke PT. 9 Naga Emas

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa terus memperkuat inovasi pelayanan pajak kendaraan, termasuk kendaraan alat berat.

Pada Senin (10/11/2025), UPTD tersebut melakukan penyerahan secara simbolis stiker QR Code kendaraan alat berat kepada perwakilan PT. 9 Naga Emas.

Kepala UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa, Bobby Setianegara mengatakan bahwa penerapan QR Code pada kendaraan alat berat menjadi langkah penting dalam meningkatkan akurasi dan efektivitas identifikasi.

“QR Code ini merupakan terobosan untuk memastikan setiap kendaraan alat berat yang beroperasi di Lampung terdata dan taat pajak. Dengan demikian, potensi kebocoran penerimaan daerah bisa kita tekan,” tegas Bobby.

Menurutnya, kendaraan alat berat memiliki karakteristik berbeda karena tidak beroperasi di jalan umum, sehingga membutuhkan sistem identifikasi yang modern agar pengawasan dapat dilakukan secara cepat di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa para pemilik dan pengguna alat berat memahami kewajiban pajaknya. Pajak kendaraan ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan fasilitas publik,” ujar Bobby.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD Samsat I Rajabasa, Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M., menegaskan bahwa digitalisasi ini juga bagian dari upaya meningkatkan transparansi data kendaraan.

“QR Code mempermudah proses validasi data dan menghindari adanya kendaraan alat berat yang tidak terdaftar atau tidak membayar pajak. Dengan sistem ini, setiap unit yang beroperasi dapat langsung diidentifikasi hanya dengan pemindaian,” jelas Idham.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengedukasi perusahaan-perusahaan pemilik alat berat agar lebih tertib administrasi.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat mengikuti jejak PT 9 Naga Emas yang telah menunjukkan kepatuhan dan mendukung digitalisasi pelayanan pajak di Provinsi Lampung,” tambahnya.(Jim)

Pos terkait