bongkarpost.co.id
Penengahan,
Pemerintah Desa Sukabaru Resmi menggelar acara cara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih
Di Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung berlangsung di helat di kantor balai desa Sukabaru.
Senin,(12/5/2025).
Antusias masyarakat desa hadir dan berpartisipasi aktif dalam forum tersebut guna mewujudkan harapan bersama membentuk koperasi desa yang mandiri dan berdaya saing ini menunjukkan sinergi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah dalam mendorong kemajuan desa sukabaru.
Dalam kegiatan ini turut hadir Syaifullah Camat Penengahan, Hermawan Sekcam Penengahan, Abid Yusuf Kades Sukabaru,Bhabinsa, Koramil Penengahan,Haryono, Pendamping Desa ,ketua BPD serta hadir Jajaran Aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Tamu undangan lainnya.
Hariyono Pendamping desa memaparkan bahwa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merujuk pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025. Landasan hukum tersebut semakin memperkuat langkah masyarakat Desa Sukabaru dalam mendirikan badan usaha bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan ekonomi lokal.
Kemudian musyawarah di pimpin oleh Anfal Mustofa Selaku Sekdes Sukabaru berjalan dengan lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, termasuk dukungan penuh seluruh forum terhadap pendirian yang dipilih secara demokrasi perwakilan antar dusun.
Abid Yusuf Kades Sukabaru Dalam sambutannya, mengajak seluruh warga untuk bersatu mendukung program pemerintah, khususnya instruksi Presiden terkait percepatan pembentukan koperasi Merah Putih di desa kita ini.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat membantu dan memberikan lapangan pekerjaan terhadap masyarakat khususnya masyarakat Sukabaru,” ucap Abid kades.
Adapun Pengurus Inti dari hasil (Musdesus) Pembentukan Koperasi
Desa Sukabaru Yaitu: Ketua : Ika Kusmayadi
Wakil Ketua Bidang Usaha :Daniel Simamuro
Wakil Ketua Bidang Anggota : Suroyo
Sekretaris : Tossy
Bendahara : Nadia
Pengawas Koperasi Merah Putih Yaitu:
Kepala Desa Sukabaru: Abid Yusuf
Perwakilan BPD: Harmoni
Tokoh Masyarakat:
Anfal Mustofa dan Herman Sahruddin
Dengan masa jabatan periode Tahun 2025-2030 Terhitung Sejak Ditetapkannya.
Hasil musyawarah dan diskusi terkait dengan bagian bidang jenis koperasi Merah Putih di desa Sukabaru Kecamatan Penengahan diantaranya :
1.Kantor Koperasi
2.Gerai Sembako
3.Apotek Desa
4.klinik Desa
5.Simpan Pinjam
6.Gudang Pendingin
7.Logistic/ Distribusi
Saifullah selaku Camat Kecamatan Penengahan menjelaskan kepada masyarakat pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam proses pembentukan dan pengelolaan koperasi. Ia menyebut koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa, khususnya dalam pemberdayaan UMKM, pertanian, dan sektor jasa di desa ini.
Lebih lanjut, Syaifullah juga menjelaskan bahwa berdasarkan instruksi presiden, pengurus koperasi tidak boleh berasal dari aparat pemerintah desa maupun anggota BPD. Ia pun memberikan pembekalan teknis kepada peserta mengenai manajemen koperasi serta potensi usaha yang bisa dikembangkan sesuai kondisi dan sumber daya desa masing-masing.
“Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi yang tinggi, pembentukan koperasi desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi tonggak awal kemandirian ekonomi masyarakat Desa Sukabaru,” harap Camat
Ika Kusmayadi Ketua Terpilih Koperasi Merah Putih desa Sukabaru Mengatakan, Siap Menjembatani sebagai Bentuk keseriusan kami mendukung program pemerintah Pusat presiden hingga Bupati untuk mencapai tujuan.
Pembentukan koperasi Merah Putih berjalan dengan lancar dan sukses, kami akan melakukan rapat anggota, untuk tindaklanjut terkait dengan koperasi Merah Putih ini.
“Setelah koperasi Merah Putih kami sudah berbadan hukum kami akan mempelajari dan eksekusi langsung, mengambil langkah langkah terobosan untuk meningkatkan jenis usaha yang telah di prioritaskan tadi,” ucap Ika Kusmayadi Ketua Koperasi.(Hb).