Rusman Efendi SH MH Desak Tata kelola Pembangunan SPPG, Tak Penuhi Standar Diberhentikan Dalam Pengelolaan dapur MBG
Bongkar Post, Lampung Selatan -Aktitivis sekaligus praktisi hukum Rusman Efendi,SH,MH menaruh harapan besar kepada kepemimpinan baru di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama dalam aspek pengadaan dan penggunaan anggaran negara serta standar pembangunan SPPG harus memenuhi standar, Jumat (19/06).
Menurut Rusman, diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dan mencegah munculnya polemik pengadaan yang sempat menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.
“Sehingga kejadian-kejadian seperti kemarin tidak terulang kembali,melihat ada anak amak keracunan apa lagi mengurangi porsi makanan yang seharusnya bagi penerima manfaat,” ujarnya.
Selain menyoroti tata kelola pengadaan, Rusman kembali mengkritisi berbagai masalah yang muncul saat ini merupakan konsekuensi dari perencanaan yang kurang tepat diantaranya standar bangunan tidak layak dan di paksakan harus operasional,perlu menjadi perhatian dan pengawasan guna memastikan apakah pembangunannya sudah memenuhi standar yang di tetapkan BGN terutama,fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur MBG sudah memenuhi standar belum, dan apakah sudah memiliki sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) adalah dokumen wajib yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat, memastikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar keamanan pangan,Dapur MBG juga diwajibkan memiliki Sertifikasi Halal dan standar HACCP.
“Sejak awal sudah kita sampaikan bahwa tujuan program ini sangat baik untuk anak bangsa menuju generasi emas,hanya saja dalam pelaksanaan ada oknum oknum yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
“Berharap juga kepada pihak kejaksaan kalau ada indikasi penyimpangan dugaan korupsi dan tindakan yang merugikan negara serta penerima manfaat yang di lakukan oleh oknum pengelola SPPG, jangan ada keraguan untuk bertindak sesuai perintah Bapak Presiden Prabowo melalui jaksa Agung,apa bila ada indikasi penyimpangan pengelolaan dana segera bergerak lakukan penyelidikan tegasnya”.
Rusman mengungkapkan, berdasarkan informasi yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, terdapat kelebihan sekitar 7.200 titik layanan, Sementara itu sekitar 13.000 titik lainnya masih dalam proses pembangunan sehingga total titik yang tersedia dan akan beroperasi diperkirakan mencapai 40.000 titik, khusus Lampung selatan jumlahnya 159 Dapur SPPG
Pertanyaannya apakah sudah memenuhi standar yang sesuai aturan BGN,kalau memang belum tentunya ini harus di evaluasi guna memastikan telah menuhi syarat yang harus di laksanakan.
Belum lagi terkait sertifikat SLSH dan IPAL nya yang kurang dapat perhatian,
jika pembangunan tidak memenuhi standar kelayakan sesuai SOP BGN harus di evaluasi, bila perlu Dapur SPPG yang tidak mengikuti aturan di berhentikan operasionalnya.
“kita mendesak satgas SPPG untuk melakukan Evaluasi terkait pembangunan Dapur SPPG MBG.di cek kelapangan terkait persyaratan dan aturannya ujar Rusman ”
Rusman juga mendorong agar sasaran program lebih difokuskan kepada kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak dari keluarga Desil 1 hingga Desil 3. Menurutnya, dengan jumlah penerima manfaat yang lebih terukur, kebutuhan anggaran negara dapat ditekan secara signifikan.
“Kalau kita mengacu pada tujuan awal dari program ini yaitu memperbaiki kondisi gizi anak-anak termasuk pengurangan stunting, artinya tidak semua anak perlu diberikan makan,” pungkasnya. (Daeng Agus)







