Rotasi Pimpinan BNN, Sakeus Ginting Geser ke Pusat, Budi Wibowo Kembali Nahkodai BNN Lampung

Rotasi Pimpinan BNN, Sakeus Ginting Geser ke Pusat, Budi Wibowo Kembali Nahkodai BNN Lampung

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan organisasinya. Pergeseran kali ini menyasar level pimpinan provinsi, termasuk Kepala BNN Provinsi Lampung.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kepala BNN Nomor ST/3/II/SU/KP.04/2026/BNN tertanggal 24 Februari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan BNN.

Dalam telegram itu disebutkan, Kepala BNN Provinsi Lampung, Sakeus Ginting, diangkat dalam jabatan baru sebagai Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti pada Deputi Bidang Pemberantasan BNN.

“Brigjen Pol Sakeus Ginting, S.I.K., M.H., diangkat dalam jabatan baru sebagai Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Deputi Bidang Pemberantasan BNN,” demikian kutipan dalam surat telegram tersebut.

Posisi yang ditinggalkan Sakeus kini diisi oleh Budi Wibowo. Sebelumnya, Budi menjabat Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang pada Deputi Bidang Pemberantasan BNN.

“Brigjen Pol Budi Wibowo, S.H., S.I.K., M.IH., diangkat sebagai Kepala BNN Provinsi Lampung,” lanjut isi telegram itu.

Rotasi ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus langkah strategis memperkuat struktur kelembagaan dalam menghadapi dinamika kejahatan narkotika yang kian kompleks di berbagai daerah.

Pergeseran pejabat di tubuh BNN dinilai bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan upaya konsolidasi internal guna meningkatkan efektivitas pemberantasan narkotika, termasuk penguatan pengawasan tahanan dan barang bukti di tingkat pusat maupun daerah.

Pelantikan para pejabat yang dimutasi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026, pukul 10.00 WIB di kantor BNN Pusat, Jakarta. Rotasi ini diharapkan mampu menjaga ritme kerja pemberantasan narkotika tetap progresif, khususnya di wilayah Lampung yang selama ini menjadi salah satu jalur rawan peredaran gelap narkoba. (Rls)

Pos terkait