RESPON CEPAT LAYANAN 110, POLRES WAY KANAN DATANGI TKP KEBAKARAN RUMAH WARGA

RESPON CEPAT LAYANAN 110, POLRES WAY KANAN DATANGI TKP KEBAKARAN RUMAH WARGA

 

Bacaan Lainnya

 

Bongkar Post, Way Kanan

Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Way Kanan setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kebakaran rumah warga di Dusun V, Kampung Sangkaran Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, pada Jumat (7/8/2026) malam lalu.

Laporan diterima petugas sekitar pukul 21.00 WIB, terkait kebakaran rumah milik warga an. Yuli yang berada di Dusun V RT/RW 003/000, Kampung Sangkaran Bhakti.

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Kasatreskrim Iptu Riswanto saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/8) membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut dan mengapresiasi respons cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Way Kanan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui penyebab kebakaran.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, api pertama kali terlihat disertai kepulan asap yang berasal dari bagian KWH listrik yang berada di dekat dapur rumah. Karena bagian dapur terbuat dari papan kayu, api dengan cepat membesar dan merambat ke bagian rumah lainnya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya membantu memadamkan api sekaligus menghubungi petugas pemadam kebakaran. Petugas pemadam kebakaran bersama masyarakat selanjutnya melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah api berhasil dipadamkan, Piket Satreskrim Polres Way Kanan bersama Unit Identifikasi melakukan olah TKP untuk mengumpulkan keterangan dan mengidentifikasi titik awal serta penyebab kebakaran.

Dari hasil olah TKP sementara, kebakaran diduga berasal dari KWH listrik akibat korsleting arus listrik, yang kemudian memicu api dan menyebar ke bagian dapur yang berbahan papan kayu.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp200 juta. Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan rutin memeriksa kondisi instalasi listrik dan tidak menggunakan sambungan listrik yang tidak sesuai standar.

Layanan Call Center 110 Polri juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan kehadiran Kepolisian dalam situasi yang memerlukan respons cepat,” imbuh Kasat. (*)

Pos terkait