Represifitas Aparat dan Arogansi DPR, Luka Bagi Demokrasi

Foto. Dinda Boru Napitu, Ketua Wilayah LMND Lampung

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandarlampung

Gelombang aksi besar-besaran yang terjadi hari ini di berbagai kota besar di Indonesia adalah ekspresi nyata dari amarah rakyat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rakyat marah karena DPR tidak kunjung menunjukkan kinerja yang berpihak, justru malah membuat keputusan kontroversial berupa penambahan tunjangan rumah anggota DPR, di tengah kondisi rakyat yang kian terjepit oleh krisis ekonomi.

Kekecewaan masyarakat kian mendalam karena sejumlah anggota DPR menanggapi kritik publik dengan pernyataan arogan dan menghina. Alih-alih meminta maaf atau mengoreksi diri, mereka seolah menganggap kritik rakyat sebagai gangguan semata. Hal ini semakin mempertegas bahwa DPR telah kehilangan moralitas sebagai wakil rakyat.

Namun, yang paling melukai hati masyarakat adalah tindakan represif aparat dalam merespons aksi rakyat. Berdasarkan laporan lapangan dan bukti yang beredar luas di media sosial, sebuah kendaraan taktis aparat menabrak seorang driver ojek online yang bahkan bukan bagian dari massa aksi, hingga meninggal dunia di tempat. Peristiwa tragis ini bukan hanya sebuah “kecelakaan”, melainkan bukti nyata betapa aparat gagal membedakan antara massa aksi dengan warga biasa. Darah rakyat kembali tumpah akibat tindakan brutal yang semestinya tidak perlu terjadi.

Tidak berhenti di situ, dalam aksi terbaru di solo, seorang mahasiswa juga menjadi korban ketika ditembak aparat dengan pentungan tepat di kepala. Luka itu bukan hanya menimpa fisik, tetapi juga menampar wajah demokrasi kita. Aksi mahasiswa yang selama ini dikenal sebagai penyambung lidah rakyat justru dibungkam dengan kekerasan. Represifitas seperti ini membuktikan bahwa aparat lebih sibuk menjaga kursi elit daripada menjaga keselamatan rakyat.

tindakan DPR dan aparat memperlihatkan wajah asli politik borjuis yang jauh dari kepentingan rakyat. Kebijakan tunjangan rumah DPR adalah refleksi dari orientasi kelas berkuasa yang lebih mementingkan kenyamanan pribadi dibanding kesejahteraan rakyat. Kenaikan tunjangan rumah DPR adalah simbol bahwa mereka hidup di menara gading, sementara mayoritas rakyat harus berjuang melawan kemiskinan masih menyentuh angka 9,03% atau sekitar 25 juta jiwa (BPS).

Sementara itu, tindakan represif aparat menegaskan bahwa negara masih menempatkan rakyat sebagai objek penundukan, bukan subjek berdaulat dalam demokrasi. LMND menegaskan bahwa garis perjuangan kita adalah membela kepentingan rakyat pekerja dan kaum tertindas, melawan segala bentuk ketidakadilan yang dilanggengkan oleh rezim.

Tragedi ini menunjukkan bahwa DPR telah gagal menjalankan fungsinya sebagai representasi rakyat. Alih-alih mendengar aspirasi, mereka justru menutup telinga, mengkhianati suara konstituennya, dan membenturkan rakyat dengan aparatus negara. Politik yang semestinya menjadi ruang artikulasi kepentingan rakyat kini berubah menjadi arena transaksi kepentingan sempit elit. LMND Lampung menegaskan bahwa rakyat tidak boleh berhenti bersuara, sebab diam hanya akan memperkokoh oligarki dan memperlemah demokrasi.

LMND Lampung menegaskan bahwa perlawanan rakyat tidak boleh berhenti pada momen kemarahan. Justru, momentum ini harus dijadikan bahan bakar untuk memperkuat persatuan. Korban jiwa dari driver ojek online dan luka yang dialami mahasiswa harus menjadi alasan lebih kuat bagi gerakan rakyat untuk bersatu.

Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa represi tidak pernah mampu menghentikan perjuangan, melainkan justru memperbesar tekad rakyat untuk melawan. Karena itu, LMND Lampung menyerukan agar seluruh kekuatan progresif memperluas basis organisasi, memperkuat solidaritas lintas sektor, dan membangun konsolidasi perlawanan yang berkesinambungan.

Dengan kondisi di mana DPR semakin arogan, aparat semakin brutal, dan rakyat terus ditekan, situasi politik hari ini sedang menuju titik kulminasi. Rakyat kian sadar bahwa perubahan tidak akan datang dari atas, melainkan dari gerakan di bawah yang terus bersatu dan melawan. Bila jalur demokrasi terus dibungkam dengan kekerasan, maka jalan lain akan terbuka dengan sendirinya. Dan ketika kesadaran itu telah menjadi milik bersama, tidak ada kekuatan manapun yang bisa menahan arus perubahan besar yang sedang mengintip di depan mata.

(Rls/Dinda B Napitu, Ketua Wilayah LMND Lampung)

 

Pos terkait