Rapat Paripurna DPRD Metro tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan APBD TA 2026
Bongkar Post, Metro –– Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah DPRD kota metro atas penandatanganan nota kesepakatan bersama pemerintah daerah Metro dan DPRD kota metro tentang anggaran pendapatan belanja daerah APBD tahun Anggaran 2026.
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini tersebut berlangsung di gedung DPRD Kota setempat (26/11/2025).
Dalam kesempatannya anggota DPRD Efril Hadi saat menyampaikan laporan mengatakan, Anggaran Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer sebesar Rp915.645.446.068, dengan rincian sebagai berikut: a. Pendapatan Asli Daerah (yang terdiri dari komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah) sebesar Rp.357.711.084.660,-;
“Dan b. Pendapatan Transfer (yang terdiri dari komponen Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer antar Daerah) sebesar Rp557.934.361.408.,” paparnya.
Ia melanjutkan,anggaran Belanja Daerah, yang terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer pada tahun 2026 akan dianggarkan sebesar Rp920.645.446.068,- dengan rincian sebagai berikut. a. Belanja Operasi (terdiri atas Belanja Pegawai, Belanja Barang dan jasa, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial) sebesar Rp864.328.633.768,-;
b. Belanja Modal (terdiri atas Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, Belanja Modal Aset Tetap lainnya dan Belanja Modal Aset lainnya) sebesar Rp52.366.812.300,-;
c. Belanja Tidak Terduga (terdiri atas Belanja Tidak Terduga) sebesar Rp2.000.000.000,-;
d. Belanja Transfer (terdiri atas Belanja Bantuan Keuangan) sebesar Rp1.950.000.000. Maka dapat digambarkan bahwa Struktur APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp5.000.000.000.
Dan mengenai pembiayaan terdiri atas Penerimaan Pembiayaan serta Pengeluaran Pembiayaan, pada APBD Tahun Anggaran 2026 dianggarkan sebesar Rp5.000.000.000,- dengan rincian sebagai berikut:
a. Penerimaan Pembiayaan terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) sebesar Rp7.000.000.000,-;
b. Pengeluaran Pembiayaan terdiri atas Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp. 2.000.000.000,-.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa besarnya Defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor Pembiayaan.Dengan adanya pembahasan berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah seperti tersebut diatas, maka ringkasan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebagaimana terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam laporan Badan Anggaran ini,” ungkapnya.
Sementara itu Walikota Metro Bambang Iman Santoso dalam sambutannya mengatakan suatu yang sangat membanggakan, pembahasan APBD Kota Metro tahun anggaran 2026 telah dilakukan secara kolaboratif melalui upaya keras antara Badan Anggaran legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh Perangkat Daerah yang terlibat dalam pembahasan sehingga APBD Kota Metro tahun anggaran 2026 ini tersusun.
“Atas nama Pemerintah Kota Metro, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan segala pemikiran dan gagasan serta masukan konstruktif yang sangat berharga bagi Pemerintah Kota Metro selama ini demi terciptanya kemajuan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus melaju bersama, bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan Kota Metro yang lebih maju, berkembang dan berkelanjutan.
Ia melanjutkan tahapan selanjutnya setelah penandatanganan atau kesepakatan ini maka akan dilakukan tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan program Provinsi Lampung maupun Pemerintah Pusat.
“Dalam proses evaluasi di provinsi Lampung tersebut tersebut diharapkan kita akan mendapat catatan-catatan rekomendasi oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung yang tentunya akan kita tindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama, dan kita yakini kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada APBD tahun anggaran 2026 ini sudah disusun dengan strategi-strategi yang diimplementasikan melalui langkah-langkah rasional dan optimis yang Insyaa Allah dapat dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan,” tandanya.(**)







