Bongkarpost.co.id (Tulang Bawang) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang melalui Pj Bupati Qudrotul Ikhwan, menerima audiensi Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Tulang Bawang, kegiatan digelar di Ruang Kerja Bupati, Senin (09/01/2023).
Pj Bupati Tulang Bawang didampingi oleh Asisten II, Kepala BPKAD, Kadis Perikanan, Kadis Perdagangan, Kadis Diskominfo, Kadis DPMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan serta Kabag Ekonomi .
Pj Bupati Qudrotul Ikhwan mengatakan, Pemkab Tulang Bawang akan mencoba mendorong penyelesaian alih lahan dari PT Central Proteina Prima (PT CPP) Ke Pemerintah.
“Saat ini yang menjadi titik utama permasalahan adalah proses penyerahan HGU belum tuntas dan jika telah tuntas, apakah akan diserahkan pemerintah pusat atau pemerintah pusat akan menyerahkan ke pemerintah daerah,” jelas Qudrotul Ikhwan.
Ia menuturkan, Terkait semua batas wilayah telah selesai dengan tahap menunggu Permendagri antara wilayah Mesuji dengan Tulangbawang.
“Mengenai batas wilayah telah masuk dalam proses harmonisasi di Kemendagri, sehingga setelah Permendagri keluar akan kita diketahui batasan wilayah pemerintah,” jelasnya.
Masih Qudrotul Ikhwan, Langkah utama selesaikan dahulu serah terima, karena pemerintah tidak dapat membangun pada tanah milik swasta, sehingga kita harus mengurai satu persatu.
Ia juga mengatakan, Pemkab akan terus komitmen untuk dapat membantu Bumi Dipasena dalam budidaya udang agar dapat menghasilkan produksi udang yang maksimal.
“Kami akan terus berupaya membantu P3UW agar hasil produksi udang yang dihasilkan meningkat maksimal,” tutup PJ Bupati yang terkenal ramah tamah ini.
Sementara itu, Ketua P3UW, Suratman mengatakan, Pihaknya berkomitmen untuk berhubungan baik dengan pemerintah. Lantaran bagian dari masyarakat Tulang Bawang.
Ia menuturkan, Persoalan di Bumi Dipasena pada tahun 2022 merupakan produksi budidaya udang paling rendah. Lantaran budidaya udang sangat berkaitan dengan perairan yang layak yaitu perairan yang bebas dari sedimentasi kondisi air.
P3UW Lampung siap mendukung sepenuhnya terkait percepatan alih lahan kanal tersebut. “Kami juga akan menjaga situasi di sini tetap kondusif, sehingga kami pastikan semuanya akan berjalan lancar. Agar pemerintah bisa berkontribusi dalam perbaikan infrastruktur pertambakan Dipasena dalam hal ini perbaikan kanal outlet dan inlet, yang selama ini terkendala oleh status HGU lahan,” terangnya.
“Ketika Bumi Dipasena masih dikelola oleh perusahaan maka pelaksanaan revitalisasi dilakukan setiap tahun, namun semenjak tambak di Kelola secara mandiri sejak 2017, masyarakat tidak bisa mengatasi persoalan revitalisasi terhadap kanal-kanal,” terang Suratman.
Ia mengaku, Pihaknya telah melakukan hal-hal untuk membantu mendorong percepatan alih lahan HGU dari Perusahaan PT. CPP ke Pemerintah. Sehingga, lanjut dia, kanal-kanal yang masuk dalam HGU perusahaan dapat direvitalisasi untuk mengurangi dampak sedimentasi dan abrasi.
“Infrastruktur yang baik menjadi masalah yang signifikan. Mohon untuk dapat memperbaiki kerusakan grander. Mengawasi perubahan tapal batas antara Tulangbawang dan Mesuji di wilayah Rawajitu Timur agar tidak terjadi konflik secara horizontal,” harap Suratman.
(Ris)







