Purbaya Mengguncang Sarang Koruptor di Pajak dan Bea Cukai
Bongkar Post | Jakarta – Di balik meja kerjanya di Kementerian Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa berbicara dengan nada tegas yang jarang tergoyahkan. “Dulu, KPK dan Kejagung seolah dilarang masuk ke sini,” katanya dalam salah satu pertemuan tertutup yang bocor ke publik. Pajak dan Bea Cukai, dua pilar utama penerimaan negara, selama ini kerap disebut sebagai sarang oknum koruptor. Kini, Menteri Keuangan itu sedang berusaha merobohkan dinding perlindungan yang telah lama berdiri.
Sejak dilantik, Purbaya tak membuang waktu. Ia membongkar praktik under-invoicing yang merugikan negara triliunan rupiah: barang impor dan ekspor dilaporkan jauh di bawah nilai sebenarnya, terutama di komoditas sawit, baja, dan tekstil. “Sudah ada nama-namanya. Tinggal kita pilih siapa yang mau diproses,” ujarnya kepada wartawan pada akhir Oktober 2025.
Yang lebih mencengangkan, Purbaya mengungkap adanya “budaya perlindungan” di masa lalu. Saat berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, ia sempat terkejut mendengar pertanyaan: apakah oknum di Bea Cukai yang salah dilindungi? Jawabannya tegas: tidak lagi. “Saya bilang enggak,” katanya di gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat.
OTT KPK sebagai Terapi Kejut
Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang bertubi-tubi. Awal 2026, pejabat tinggi Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai ditetapkan sebagai tersangka. Suap mengalir untuk mengatur jalur hijau impor, lengkap dengan temuan “safe house” berisi uang miliaran rupiah dan emas beberapa kilogram.
Purbaya menyebutnya *shock therapy*. “Itu untuk pegawai pajak dan bea cukai supaya lebih fokus menjalankan tugasnya,” katanya pada 6 Februari 2026. Ia tak menutup mata: masih ada yang “belum bersih”.
Kasus serupa menimpa kantor pajak di Jakarta Utara dan Banjarmasin. Modus suap restitusi PPN dan pengaturan pemeriksaan berulang kali terungkap. Purbaya memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, meski Kemenkeu tetap mendampingi secara administratif. Rotasi dan ancaman perumahan pejabat bermasalah pun digulirkan.
Satu Tahun Kesempatan, atau Diganti SGS?
Purbaya tak berhenti pada penindakan. Ia menyampaikan usulan keras kepada Presiden Prabowo Subianto: jika tidak ada perbaikan mendasar, Pajak dan Bea Cukai bisa diganti atau dibubarkan. Namun, ia meminta waktu satu tahun untuk membenahi dari dalam.
“Kalau tidak bisa betulin dalam setahun, ya dibekukan, diganti SGS seperti dulu,” ujarnya dalam rapat dengan DPR. SGS (Société Générale de Surveillance), perusahaan inspeksi asal Swiss, pernah mengambil alih fungsi kepabeanan pada era Orde Baru. Presiden sempat memutuskan pembubaran, tetapi Purbaya “merayu” agar diberi kesempatan memperbaiki. Jika gagal, ribuan pegawai berisiko dirumahkan dan tugas dialihkan ke pihak ketiga.
Sindiran Presiden Prabowo di retret Hambalang semakin menguatkan tekad itu. “Apakah kita mau dikibulin terus oleh pajak dan bea cukai?” kata Prabowo, yang membuat Purbaya merasa “deg”. Sindiran itu menjadi cambuk sekaligus panduan reformasi.
Suara dari Dalam: Antara Tekanan dan Harapan
Seorang pegawai Bea Cukai yang enggan disebut namanya menggambarkan suasana di lapangan: “Ada yang masih tergiur suap untuk memindahkan jalur atau memperlambat pemeriksaan. Tapi ancaman ini membuat banyak yang mulai waswas.” Frustrasi pegawai bersih yang terjebak citra buruk institusi pun terasa.
Purbaya sendiri mengakui akar masalahnya bukan hanya sistem, melainkan juga manusia. Ia mendorong penggunaan AI dan scanner baru, memperkuat koordinasi dengan penegak hukum, serta razia rutin. Hasil awal terlihat: penyitaan rokok ilegal dalam jumlah besar dan klaim bahwa “sudah hampir sulit disogok”.
Menuju Reformasi yang Sejati
Hingga pertengahan 2026, langkah Purbaya masih diuji waktu. Satu tahun yang diminta bukanlah waktu santai, melainkan periode krusial di mana integritas dan profesionalisme harus dibuktikan. Jika berhasil, Pajak dan Bea Cukai bisa bangkit sebagai institusi yang dihormati. Jika gagal, opsi radikal—pembubaran dan outsourcing—bisa menjadi kenyataan pahit.
Purbaya tampak sadar bahwa membersihkan sarang koruptor bukan sekadar penangkapan, melainkan perubahan budaya dan sistem yang mendalam. Publik menanti: apakah gebrakan ini akan mengubah wajah dua lembaga vital tersebut, atau hanya menjadi babak sementara dalam sejarah panjang perbaikan birokrasi Indonesia.
(*)







