Punya Masalah Terkait Sektor Perumahan? Hubungi Kanal BENAR PKP 081288888911 

BENAR-PKP – Kanal besutan Kementerian PKP. | dok/Muzzamil

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

BANDARLAMPUNG, BONGKARPOST.CO.ID —Sejak diluncurkan 26 Maret 2025, kanal atau saluran pengaduan publik sektor perumahan besutan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yakni Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) via WhatsApp 081288888911 terus direspons positif.

Masyarakat pengadu cukup mengirimkan pengaduan tertulis berikut data pendukung lewat pesan singkat ke kanal aduan bebas, cepat, mudah akses ini. Pengaduan berlaku 1 x 24 jam, namun dilayani di jam kerja.

Aduan akan diterima Tim Satgas Pengaduan Perumahan. Tim lintas aktor lintas sektor, meliputi unsur intern Kementerian PKP di pusat maupun Balai, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yakni lembaga pemerintah pengelola program tabungan perumahan pekerja di Indonesia, Badan Perlindungan Konsumen Indonesia (BPKN), BTN, Asosiasi Pengembang, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Tim akan menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi, fasilitasi pengaduan, dan mediasi penyelesaian masalah antara konsumen dan pihak terkait.

Kanal BENAR-PKP dibentuk dengan maksud menyediakan saluran pengaduan konsumen sebagai satu pusat data aduan konsumen perumahan dan sarana edukasi dan kepastian hukum bagi konsumen perumahan, bertujuan mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan sektor perumahan dan meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik di Kementerian PKP ini, disebut-sebut menjadi pemecah kebuntuan aspirasi publik dalam hal fasilitasi penyelesaian aduan terkait.

Yang secara non litigasi, terutama, lebih masif difasilitasi lembaga swadaya masyarakat atau organisasi nonpemerintah. Seperti YLKI misal.

Kanal bertujuan mengefisiensi pengolahan data, meningkatkan transparansi dan kualitas layanan, pengambilan keputusan yang lebih baik untuk penyelesaian masalah perumahan, pemantauan dan evaluasi, serta kolaborasi antar instansi dalam penanganan pengaduan ini dibawah ampuan tanggung jawab Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur dan tim.

Sebagaimana keterangan media, Menteri PKP Maruarar Sirait saat peluncuran, layanan yang terinspirasi layanan darurat 911 di Amerika Serikat ini ditujukan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat luas terkait masalah perumahan, misal seperti janji pengembang perumahan yang tak ditepati.

Maruarar Sirait bilang, banyaknya pengaduan terkait perumahan yang diterima YLKI, dan BPKN menjadi dasar pembentukan layanan ini. Dia berharap layanan ini dapat memberi pelayanan publik lebih baik dan responsif. BENAR-PKP dihadirkan demi menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menangani kasus-kasus terkait.

Menteri biasa disapa Ara ini berterima kasih atas dukungan YLKI, BPKN, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dukungan, tandasnya, jadi bagian konsolidasi bela kepentingan rakyat.

“Silakan hubungi BENAR PKP di 081288888911. Kami siap menindaklanjuti pengaduan dari yang mengirimkan aduan. Saya tegaskan, tegakkan hukum dan kebenaran tanpa pandang bulu, sebagaimana amanat Presiden Prabowo untuk menyukseskan Program 3 Juta Rumah,” ujarnya saat peluncuran.

Dalam kesempatan itu, Ara berbagi pesan dari kedua orang tuanya yang menginspirasi kepemimpinannya di Kementerian PKP. “Ibu saya tidak bangga saya dilantik jadi menteri, tetapi beliau bangga jika kewenangan saya bermanfaat bagi banyak orang. Begitu pula ayah saya, yang saat menjadi anggota DPR sering menerima pengaduan dari masyarakat yang berharap mendapat solusi,” tuturnya.

Sekadar informasi, aduan terkait perumahan, merujuk data YLKI dan BPKN selalu masuk dalam tiga besar pengaduan masyarakat. Tahun 2024 lalu misalnya, sedikitnya terdapat 270 pengaduan, terdiri 116 aduan di BPKN, 61 aduan di Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, 49 aduan dari YLKI, dan 35 aduan melalui aplikasi SP4N/LAPOR Kemen-PAN RB.

Di 2025, Kementerian PKP menerima 7 aduan yang masih dalam proses tindak lanjut.

Dengan hadirnya BENAR-PKP, diharapkan permasalahan perumahan dapat diselesaikan lebih cepat dan transparan, serta memberi perlindungan lebih baik bagi konsumen sektor perumahan di Indonesia.

 

Penuntasan Meikarta, Bukti BENAR-PKP Sakti

Terhangat, sekadar pembuktian efektivitas kanal BENAR-PKP sejak diluncurkan 26 Maret 2025 sampai 23 April 2025, tercatat terdapat sekitar 118 masyarakat mengadukan masalah terkait kasus megaproyek Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, dan ingin segera mendapatkan penyelesaian masalah dihadapi.

Menurut data Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, dari 118 tersebut ada 102 masyarakat yang telah melengkapi berkas dan dokumen dibutuhkan, 16 sisanya belum melengkapi.

“Data sementara yang dikumpulkan Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP sebagai operator layanan pengaduan BENAR PKP tercatat jumlah total dana 102 konsumen berjumlah Rp26.855.558.439,” beber Dirjen Fitrah.

Terkait, Menteri PKP Maruarar Sirait gercep (gerak cepat) menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk gegastuntaskan masalah pembayaran ganti rugi konsumen Apartemen Meikarta yang belum kunjung tuntas hingga selama beberapa tahun lewat, dengan mengundang Bos Lippo Group James Riady dan John Riady (CEO Lippo Karawaci) hadir ke ruang kerjanya di kantor Kementerian PKP, Lt 21 Gedung Wisma Mandiri 2, Jl Patimura Nomor 20-21, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).

Ara mengajak duo Riady menemui ratusan masyarakat konsumen Apartemen Meikarta. Menariknya, kesempatan itu Ara juga minta Wakil Pemimpin Umum Kompas, Tri Agung Kristanto, turut hadir dalam pertemuan.

Ara, berharap Kompas “ikut memberikan pertanggungjawaban karena menjadi salah satu media yang mengiklankan” Meikarta.

“Izinkan saya memimpin pertemuan ini dengan doa. Mari kita berharap kehadiran Tuhan dalam pertemuan ini sehingga bisa pertemuan ini bisa menghasilkan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Ara membuka, nanti di akhir pertemuan mendaulat James Riady yang memimpin doa penutup. Dan diiyakan.

Ara mengawali dengan doa dan memimpin pertemuan dengan tertib, efektif dan terbuka serta dihadiri awak media. Dia lantas meminta James Riady dan John Riady untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan baik, secepatnya, sesuai arahan Presiden Prabowo agar masalah Meikarta selesai dengan baik.

Sebagaimana disitat dari siaran langsung Kompas, baik Ara, James Riady, John Riady dan Tri Agung Kristanto tiba pukul 16.10 WIB.

Setelah berbincang sejenak mereka kemudian menemui para konsumen Meikarta yang telah menunggu. Pertemuan berlangsung sekitar 1 jam dan selesai pukul 17.10 WIB.

Menteri Ara, menyatakan dirinya memang sudah mengenal baik, juga pernah bekerja dengan James Riady sebagai advisor di Siloam dan digaji Rp100 juta perbulan. Ara bahkan menegaskan bersedia memberikan seluruh gaji yang pernah dia terima selama bekerja di Siloam untuk membantu Lippo menyelesaikan masalah Meikarta.

“Saya menargetkan penyelesaian masalah Meikarta bisa selesai dalam 3 bulan yakni 23 Juli 2025 mendatang. Proses penyelesaian pendataan masyarakat konsumen Meikarta ditargetkan selesai 2 Mei 2025 sehingga diketahui berapa jumlah dana masyarakat konsumen Meikarta yang perlu mendapat ganti rugi dari Lippo,” ujar dia.

Bos Lippo James Riady siap dukung kebijakan dan langkah yang diambil Menteri PKP untuk Meikarta. Dia juga mengucapkan selamat bertugas ke Ara yang terus melaksanakan tugas Presiden dalam menjalankan program nasional sektor perumahan sebagai ujung tombak keberhasilan bangsa.

“Presiden Prabowo memberikan harapan 8 persen pertumbuhan ekonomi dan harapan pasar, kuncinya adalah perumahan, dimana setiap rumah membuka lapangan pekerjaan karena di bangun 4-6 orang, belum lagi jalan lingkungan dan pembangunan sarana prasarana pendukung lainnya,” papar James.

“Secara pribadi saya lebih banyak kerja di daerah namun nggak ada alasan untuk tidak hadir dan hadir dan saya telepon Menteri PKP bahwa saya hadir,” ungkap James, mengakui tentunya pembangunan kota baru seperti Meikarta tidak mudah dan ada 1001 masalah.

James juga berterimakasih bagi konsumen yang telah membayar dan berbagai dukungan dalam satu pembangunan kota baru. James menjelaskan, walaupun tidak bisa mewakili Meikarta sendirian karena bukan menjadi lembaga sendiri (tapi perusahaan terbuka) namun demi kebaikan semua pihak dirinya siap ikut arahan Menteri PKP bisa segera selesai dengan baik.

James berjanji menyelesaikan cepat masalah ini, lebih cepat dari permintaan Ara. Lebih cepat lebih baik, ujar dia, minta semua syarat diperlukan bagi pengembalian dana (refund) agar dilengkapi. James meyakini PT Mahkota Sentosa Utama, kontraktor pengembang Meikarta akan mempermudah proses ini.

Pengingat, megaproyek kota baru terbesar pasca Bumi Serpong Damai, yakni Meikarta, tergolong ‘korban tidak langsung’ krisis global 2008 gegara picu subprime mortgage akibat kredit macet sektor properti menghebat di Amerika Serikat, usai belum relatif tuntasnya “bubble burst” (krisis gelembung) –merujuk saat gelembung ekonomi pecah dan nilai aset turun drastis yang melanda sektor perumahan Cina 2014.

Di Indonesia sendiri, sedang terjadi gelembung harga keekonomian sektor perumahan yang dijawab otoritas dengan peningkatan suku bunga berakibat naiknya risiko NPL perumahan, belum lagi serbaneka “persoalan khas” perizinan pengembangan apartemen (lahan, tanah, lingkungan, lainnya: crowded) dan makin lengkap derita dengan telatnya rencana infrastruktur pendukung dijanjikan pemerintah kala itu karena soal keuangan. Meikarta pun sempat mangkrak.

“Pembangunan infrastruktur di Meikarta sudah selesai dan bukan hal kecil. Dari data ada sekitar 16.000 unit hunian di Meikarta yang telah dibangun dan diserahterimakan. Dan tahun 2025 ini akan terus dilakukan diserahterimakan sebanyak 3.000 unit. Kami akan ikuti arahan Menteri PKP,” afirmasinya, meninggalkan pesan pihaknya kooperatif.

Terpisah, sejumlah warga yang notabene konsumen perumahan di Lampung yang coba dihubungi, mengaku baru mengetahui adanya kanal aduan BENAR-PKP ini. Sejumlah mereka yang dihubungi dan coba digali informasinya lebih dalam, mengaku sejauh ini tak punya persoalan sengkarut alih-alih berbau hukum dengan pihak pengembang perumahannya.

“Hubunganku baik-baik aja bang. Gimana géh hahaha,” ujar satu warga hunian residensial eksklusif di Kota Bandarlampung, Kamis pagi. (Muzzamil)

#bongkarpost #benarpkp #kemenpkp

Pos terkait