PT Dizamatra Powerindo Siapkan Flyover, Keselamatan dan Kepentingan Warga Jadi Prioritas
Bongkar Post, Muara Enim – PT Dizamatra Powerindo menggelar konsultasi publik terkait rencana pembangunan flyover di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, serta perluasan trase jalan hauling sepanjang kurang lebih 2 kilometer di Desa Patra Tani, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Camat Gelumbang, Jumat (6/11/2026), menjadi bagian dari tahapan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan saran, pendapat, dan tanggapan terhadap rencana kegiatan pembangunan tersebut.
Konsultasi publik ini memiliki arti penting untuk memastikan bahwa rencana pembangunan tidak hanya berorientasi pada kelancaran operasional perusahaan, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat, keselamatan pengguna jalan, serta keberlanjutan lingkungan di sekitar wilayah kegiatan.
Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk memperoleh informasi secara terbuka, menyampaikan aspirasi, serta memberikan masukan yang nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan dokumen AMDAL dan penilaian kelayakan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu perwakilan PT Dizamatra Powerindo, Japri, saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa konsultasi publik tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan menyampaikan rencana pembangunan kepada masyarakat, khususnya pembangunan flyover di Desa Talang Taling dan perluasan trase jalan hauling di Desa Patra Tani.
Menurut Japri, PT Dizamatra Powerindo sebelumnya telah membangun jalan hauling sepanjang kurang lebih 22 kilometer, yang menghubungkan Stasiun Serdang di Desa Talang Taling dengan pelabuhan di Desa Patra Tani.
Namun, dalam jalur operasional tersebut masih terdapat persilangan dengan jalan umum atau jalan nasional. Oleh karena itu, pembangunan flyover direncanakan sebagai solusi agar aktivitas angkutan batu bara tidak lagi mengandalkan persilangan langsung dengan jalan nasional pada titik tersebut.
Rencana pembangunan ini juga disampaikan sebagai tindak lanjut terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengenai penggunaan jalan khusus bagi angkutan batu bara, sebagaimana dirujuk perusahaan pada Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor 501 Tahun 2015.
Selain pembangunan flyover, perusahaan juga merencanakan perluasan trase jalan sepanjang kurang lebih 2 kilometer di Desa Patra Tani, Kecamatan Muara Belida. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pengaturan jalur angkutan batu bara sekaligus meminimalkan potensi dampak lingkungan dan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Gelumbang, Chandra Firmansyah, S.E., M.Si., menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembangunan flyover di Desa Talang Taling. Menurutnya, pembangunan tersebut diharapkan dapat memberikan solusi terhadap persilangan jalur angkutan batu bara dengan jalan nasional serta mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberadaan investasi perusahaan hendaknya juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan Gelumbang sangat mendukung rencana pembangunan flyover di Desa Talang Taling. Harapan kami, pembangunan ini dapat berjalan lancar, dilaksanakan dengan baik, dan selesai tepat waktu. Namun, kami juga meminta kepada pihak perusahaan agar melibatkan serta memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat Desa Talang Taling, sehingga keberadaan pembangunan ini turut memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat,” ungkap Chandra.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang baik semestinya tidak hanya menghadirkan kemajuan dari sisi operasional perusahaan, tetapi juga membuka kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperhatikan kepentingan sosial dan lingkungan.
Kegiatan konsultasi publik tersebut turut dihadiri Camat Gelumbang Chandra Firmansyah, S.E., M.Si., Camat Muara Belida Edi Suprianto, S.P., M.Si., Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim Ir. Monalisa, S.T., M.Si., Kabag Administrasi Pembangunan Setda Muara Enim Ir. Sobirin, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim Ramli, Kepala Desa Talang Taling Sukarni, Kepala Desa Patra Tani Beni Frizal, unsur BPD kedua desa, perwakilan PT Dizamatra Powerindo, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan seluruh masukan dan aspirasi masyarakat dapat diperhatikan secara serius dalam proses penyusunan dokumen AMDAL maupun tahapan perizinan lingkungan.
Pada prinsipnya, pembangunan infrastruktur pendukung angkutan batu bara harus berjalan seiring dengan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, dan kepentingan publik. (*)






