Proyek Peningkatan Jalan Dusun 01 Desa Sidodadi Diduga Asal Jadi

Lampung Timur, BP
Buruknya hasil pekerjaan oleh rekanan saat ini menimbulkan pertanyaan masyarakat. Disinyalir dalam pekerjaan tersebut tidak diawasi oleh Dinas terkait, sehingga hasilnya terkesan asal jadi.

Pasalnya, pekerjaan peningkatan jalan di desa Sidodadi Kecamatan Sekampung Lampung Timur yang baru seumur jagung sudah ditemukan retak- retak.

Bacaan Lainnya

Iwan (46), warga Sekampung, Lampung Timur menyampaikan kekecewaannya terkait hasil pekerjaan peningkatan jalan lataston yang di kerjakan oleh rekanan tersebut.

“Kami sebagai warga sangat kecewa atas hasil pekerjaan jalan ini. Proyek ini seperti proyek siluman, karena tidak ada papan informasi, baik jumlah nilai maupun siapa yang mengerjakan. Bisa dilihat dengan jelas pada titik tertentu, ada yang sudah mengelupas dan tipis akibat muncul retak – retak,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (1/10/20) pada jalan bedeng 53.

Ia juga menambahkan, agar Dinas terkait turun kelapangan langsung untuk mengkroscek ulang hasil pekerjaan peningkatan jalan yang dikerjakan rekanan dan terkesan asal jadi.

“Kami mewakili warga Kecamatan Sekampung, kepada aparat terkait dalam hal ini dinas PUPR di Kabupaten Lampung Timur, untuk mengecek ulang dengan adanya pembangunan jalan yang tidak karu – karuan ini. Apalagi anggaran pembangunan ini mencapai ratusan juta,” tambahnya.

Saat dilokasi warga menunjukkan hasil pekerjaan peningkatan jalan (lataston) bahwa tidak ada papan informasi seluruh kegiatan. Pada badan jalan hanya tertulis volume panjang 1.300 meter, berlokasi di Bedeng 53, dusun 01 desa Sidodadi Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

Selain itu Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur seperti PPK, PPTK dan pengawas lapangan seperti tidak bekerja sesuai dengan persedur. Pada saat tim pengawas lapangan dan panitia pemeriksa pekerjaan fisik pembangunan, seharusnya dapat melihat pada titik yang harus ditebalkan.

Saat ini fungsi dari pengawas terkesan hanya sekedar melengkapi berkas dan membubuhkan tanda tangan pada saat memperoses pengajuan pencairan dana saja, untuk mutu dan kualitas bangunan lataston itu tidak di perhatikan.

“Bagaimana jalan lataston itu mau awet digunakan masyarakat sebagai transportasi lalu lalang kendaraan motor dan mobil, apa lagi kalau pasmusim panen hasil pertanian aduh warga masyarakat lagi yang susah,” kata Iwan.

Terkait pekerjaan tersebut awak media langsung menghubungi Kepada Desa Sidodadi Sukiman dan Camat Sekampung Edi, menyampaikan hanya satu perusahan CV atau PT milik rekanan yang menyampaikan surat tembusan ke kantor pada saat mau mulai kerja.

“Itu aja saya pastikan pekerjaan di Bedeng 53 Sidodadi tidak ada surat pemberitahuan mulai kerja,” beber Camat Edi. (Tim)

Pos terkait