Proyek Irigasi Way Katibung Rp.7,8M Amburadul, Diduga Jadi Bacakan Dinas PSDA Lampung

Proyek Irigasi Way Katibung Rp.7,8M Amburadul, Diduga Jadi Bacakan Dinas PSDA Lampung

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Lampung Selatan,

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Way Katibung di Kecamatan Sidomulyo kegiatan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung senilai Rp.7.8 Miliar diduga dikerjakan asal – asalan tidak sesuai Spesifikasi.

Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun 2024 tersebut dikerjakan oleh CV. Rezeki Berkah Abadi dengan nomor kontrak : 600.1.4.2/001/1.03.02.0014/KTR/PK/APBD/V.O4/VI/2024 tanggal 28 Juni 2024 dengan Anggaran Rp. 7.842.836.970,32.

Hasil Investigasi Media, pekerjaan dengan Anggaran Milyaran tersebut tanpa pengawasan Dinas PSDA dan Konsultan sehingga pekerjaan tersebut dikerjakan asal – asalan.

Untuk pekerjaan beton bagian dinding talud irigasi, pemasangan batu hanya di tumpuk tanpa didasari dengan adukan semen (beton) bahkan bagian lapisan permukaan dinding irigasi saja yang di ploor menggunakan adukan semen.

Pada bagian dinding talud yang masih ada pasangan betonnya hanya dilapisi oleh adukan acian semen. Sehingga kwalitas pekerjaan tersebut patut dipertanyakan.

Selain itu, batu belah yang digunakan pada pekerjaan tersebut menggunakan batu belah berwarna ungu tidak sesuai dengan spek yang seharusnya menggunakan batu belah bewarna hitam.

Salah satu pekerja yang tak mau disebutkan namanya saat ditemui dilokasi mengaku bahwa dirinya hanya sebagai kepala rombongan dan tidak tahu siapa pelaksana dan pengawas dari Dinas PSDA yang mengawasi pekerjaan tersebut.

“Saya hanya sebagai kepala rombongan, saya ngambil pekerjaan ini dari mandor yang bernama Giran. Kalau pengawas dari Dinas dan Konsultan itu saya tidak tau, sepertinya tidak pernah datang kesini”, ujarnya belum lama ini kepada Bongkar Post.

Dia pun menjelaskan, untuk bagian dinding talud irigasi yang tidak ambrol itu cukup diperbaiki saja.

“Kalau dinding talud nya masih nempel tidak ambrol ya tidak dibongkar tapi diperbaiki saja. Kalau lantai talud nya sesuai gambar itu ketebalannya sekitar 20 cm, ” jelasnya.

Sementara pihak Pelaksana maupun Dinas PSDA Provinsi Lampung hingga berita ini terbit belum bisa dikonfirmasi. (fir)

Pos terkait