Foto. Ist
Bongkar Post, Bandar Lampung
Paska perbaikan jebolnya tanah irigasi Way Bumi Agung BBA.4 oleh pihak PT BMS beberapa waktu lalu. Walaupun pihak Camat dan Babinsa telah meninjau lokasi, namun masih menuai protes warga setempat, menyisakan persoalan dan kekhawatiran warga.
Mereka meminta APH dan Gubernur Lampung lihat langsung ke lokasi karena rehab saluran irigasi tersebut masih terkesan “asal jadi”. Warga minta agar dibongkar lagi.

Tanggapan Publik
Tak terkecuali, akademisi Dr. Dedy Hermawan, S.Sos., M.Si., dosen Fisip Universitas Lampung (Unila), spesialisasi Administrasi Publik dan Manajemen Kinerja Sektor Publik, turut berkomentar terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum SDA BBWS-MS yang terletak di Desa Sri Jaya Lampung Utara tersebut.
Dia katakan, pihak pemerintah dan pihak ketiga yang diberikan tanggung jawab melaksanakan pekerjaan proyek irigasi agar menjalankan pekerjaan secara bertanggung jawab dalam semua aspek, yaitu moralitas, aturan, SOP, standar teknis dan kemanfaatan maksimal bagi masyarakat yang menggunakan.
“Hasil pekerjaan proyek irigasi yang bermasalah ini harus bisa di pertanggung jawabkan, baik kepada atasan, pemeriksa, APH, dan masyarakat. Temuan dugaan proyek bermasalah ini hendaknya ditindaklanjuti secara pro aktif oleh pihak pemeriksa, karena ini menjadi instruksi langsung dari presiden untuk terus memerangi tindak pidana korupsi,” tegasnya kepada media ini pada Kamis (5/2/2026).
Kasus ini lanjut Dedy, diduga kuat terjadi kelalaian dalam pelaksanaannya, mulai dari pengawasan lapangan dan teknis yang lemah hingga kemungkinan terjadi “kongkalikong” antara pihak pemerintah dengan pelaksana proyek.

Ditunggu Langkah Nyata Gubernur
Fenomena ini sekaligus menjadi warning bagi gubernur untuk lebih serius menjalankan pekerjaan proyek secara berintegritas, transparan dan akuntabel (good and clean governance).
“Ditunggu langkah nyata gubernur menindaklanjuti kerja sama dengan KPK yang telah dilaunching beberapa waktu lalu,” lanjut Dedy Hermawan saat dimintai tanggapannya.
Diketahui, bahwa proyek ini adalah Rehabilitasi Saluran Irigasi dari Kementerian Pekerjaan Umum Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) dengan No. Kontrak HK-0201-04/KST.WBA/AW9.1/V/2025, senilai Rp 12,8 Miliar bersumber dari APBN 2025. Masa kerja 210 hari (kalender). Dikontrakkan kepada PT. Bajasa Manunggal Sejati (BMS) selaku pihak penyedia jasa.
Namun, pekerjaan baru seumur jagung diserahterimakan, sudah mengalami “erosi” pada sisi bagian gorong-gorong dan di bawah saluran irigasi. (Red)







