Bongkar Post
Lampung Utara, BP
Proyek pembangunan kelas baru MTsN 2 Lampung Utara, diduga terjadi kecurangan dalam pelaksanaannya.
Diketahui, proyek dengan kode RUP 38958238 Kode Tender 19022170 dan tayang pada
LPSEkemenag.go.id adalah jenis pengadaan pekerjaan konstruksi metode pengadaan tender pasca
kualifikasi satu file, dengan harga terendah sistem gugur.
Namun proyek senilai pagu Rp 2.717.297.000 dan Nilai HPS Rp2.717.297. 000 yang bersumber dari Dana APBN dan dimenangkan
CV. Daeng Kobum Konstruksi dengan nilai penawaran Rp
2.527.086.278,09 menempati rangking ke empat. Sementara yang rangking satu adalah CV Juna. Kemudian, CV
Wirajaya Mitra Acqua, dan CV Sinar Masayu Maju, sebagai peserta tender yang lain.
Sumber Bongkarpost.co.id mengungkap, proses pengguguran setiap
peserta yang memasukkan dokumen penawaran tidak masuk akal.
“Ada indikasi kerjasama antara panitia tender dan salah satu peserta yang memasukkan dokumen penawaran dari sudut pandang pemberian alasan, yakni pada paket CV Sinar Masayu Maju digugurkan, karena SKT pelaksana tidak sesuai yang dipersyaratkan,” ujar sumber ini.
“Yang lebih tidak masuk akal lagi, pada pengguguran CV Juna dinyatakan nota pembelian genset tidak ada nama toko penjualnya, lalu peralatan dumptruk dan truk tangki tidak melampirkan BPKB,” bebernya.
Atas dugaan terjadinya kecurangan, sumber media ini mempertanyakan nota yang dimiliki CV Daeng Kobum Konstruksi.
“Apa mereka punya nota
pembelian genset dari toko dan apakah peralatan dump truknya
telah didaftarkan pada SIMPK PUPR karena pada sistem yang terbaru peralatan itu salah satu
pelengkap yang harus didaftarkan pada daftar peralatan sistem yang terintegrasi pada OSS,” ungkapnya.
Dikatakan, indikasi kecurangan ini kuat karena harga penawaran CV Daeng Kobum Konstruksi berada di ranking pertama, sementara harga penawaran
ranking keempat sangatlah jauh.
“Untuk itu, kami mempertanyakan proses tender pembangunan ruang kelas baru MTsN 2 Lampura ini, karena indikasi kecurangan sangat kuat,” pungkasnya. (tk)







