Polsek Indralaya Pasang Stiker Himbauan Kamtibmas untuk Waspadai Curanmor dan Perkuat Siskamling

BONGKAR POST.co.id

INDRALAYA – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan dan mengantisipasi tindakan kriminal, Polsek Indralaya melaksanakan kegiatan pemasangan stiker himbauan terkait keamanan lingkungan dan kewaspadaan terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kegiatan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di beberapa desa di wilayah hukum Polsek Indralaya pada Kamis, 23 Januari 2025, mulai pukul 10.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Pemasangan stiker ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran serta mereka dalam menjaga keamanan lingkungan. Desa-desa yang menjadi sasaran pemasangan stiker tersebut antara lain Desa Beti, Desa Meranjat Ilir, Desa Meranjat III, dan Desa Talang Aur, yang semuanya terletak di Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Aipda Zubhan untuk Desa Beti dan Meranjat Ilir, Bripka Age Alien P. untuk Desa Meranjat III, dan Bripda Fadly N. untuk Desa Talang Aur. Mereka secara langsung turun ke lapangan untuk memasang stiker di tempat-tempat strategis, seperti pos ronda dan area publik yang sering dilewati warga.

Kegiatan ini tidak hanya sebatas pemasangan stiker, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang belakangan ini semakin marak terjadi. Polsek Indralaya berharap masyarakat dapat mengambil peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) yang sudah ada.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., menyatakan bahwa tujuan dari pemasangan stiker ini adalah untuk mengajak masyarakat agar semakin peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar. “Kami berharap masyarakat menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan selalu waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui siskamling,” ujar Kapolsek.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Polres Ogan Ilir, melalui Polsek Indralaya, terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan tentram bagi seluruh warga di Kabupaten Ogan Ilir. “Kami juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Kepala Desa (Kades), Kepala Dusun (Kadus), RT, atau langsung ke Polsek Indralaya jika mengetahui adanya potensi tindakan kriminal,” tambahnya.

Pemasangan stiker himbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Indralaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Indralaya. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan keamanan dan kenyamanan bersama dapat terus terjaga.

(*)

Pos terkait