Polsek Indralaya Lakukan Monitoring dan Pengamanan Kegiatan Penertiban APK Pada Pemilukada 2024

Bongkar Post

Ogan Ilir, BP – Pada hari Senin, 25 November 2024, sekira pukul 09.30 WIB, kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilukada 2024 dimulai di wilayah hukum Polsek Indralaya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini berlangsung di tingkat Kelurahan dan Desa dalam Kecamatan Indralaya. Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan kesetaraan selama masa tenang menjelang Pilkada 2024.

Kegiatan ini melibatkan Panwascam bersama dengan Panitia Pengawas Kecamatan dan Desa (PKD) di tingkat kelurahan dan desa.

Penertiban APK ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir yang meminta agar seluruh alat peraga kampanye yang terpasang selama masa kampanye segera ditertibkan saat masa tenang dimulai.

Selama kegiatan tersebut, Anggota Panwascam dan PKD memberikan himbauan kepada masing-masing tim sukses (timses) pasangan calon untuk secara sukarela melepas APK yang telah dipasang. Apabila timses tidak dapat melepasnya sendiri, PKD akan memberikan bantuan untuk proses pelepasan APK tersebut.

Pelaksanaan penertiban dilakukan secara menyeluruh dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat kelurahan dan desa. Setiap PKD yang bertugas di wilayah masing-masing bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan penertiban APK yang masih terpasang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi APK yang dapat memengaruhi pemilih pada masa tenang, sehingga Pilkada dapat berlangsung dengan lebih adil dan bebas dari gangguan.

Proses penertiban berjalan dengan lancar dan dilakukan secara terorganisir. Petugas tidak hanya melakukan penertiban fisik APK, tetapi juga memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memahami tujuan dari masa tenang, yang merupakan waktu bagi pemilih untuk merenungkan pilihan mereka tanpa adanya pengaruh dari materi kampanye.

Meskipun terdapat sejumlah APK yang harus dilepas, seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.

Kegiatan penertiban APK ini berakhir pada pukul 14.00 WIB dengan keadaan yang aman dan kondusif. Pengamanan selama kegiatan dilakukan oleh personel OMP Sub Satgas Polsek Indralaya untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan tanpa gangguan.

Keberadaan aparat keamanan ini sangat penting untuk menciptakan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari petugas penertiban hingga timses yang hadir di lokasi.

Kanit Intelkam Polsek Indralaya Aipda Syahrul menjelaskan bahwa Penertiban APK di wilayah hukum Polsek Indralaya dilaksanakan tidak hanya di tingkat desa dan kelurahan, tetapi juga mencakup pengawasan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada APK yang tersisa, dan seluruh wilayah sudah mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Bawaslu. Penertiban ini dilaksanakan mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024, sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilukada yang lebih tertib.

Secara keseluruhan, kegiatan penertiban APK di Kecamatan Indralaya berhasil dilaksanakan dengan baik berkat kerjasama antara Panwascam, PKD, dan Polsek Indralaya. Pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Indralaya terbukti efektif, memastikan bahwa proses penertiban APK berjalan dengan lancar dan tanpa insiden.

Keamanan yang terjaga ini memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dan memastikan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan ketertiban. (Todo)

Pos terkait