Polsek Lembak Verifikasi Hotspot BRIN di Lahan Cetak Sawah Desa Petanang

Polsek Lembak Verifikasi Hotspot BRIN di Lahan Cetak Sawah Desa Petanang

 

Bacaan Lainnya

 

Bongkarpost.co.id, Sumatera Selatan

MUARA ENIM – Polsek Lembak Polres Muara Enim melakukan verifikasi terhadap titik panas (hotspot) yang terpantau satelit BRIN melalui hasil pemantauan NOAA20 di wilayah Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Minggu (20/9/2026).

Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.40 WIB hingga selesai, menyusul adanya informasi titik hotspot dengan tingkat kepercayaan (confidence) medium yang terpantau pada wilayah tersebut.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lembak Iptu Yopi Maswan, S.H., menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan sebagai langkah cepat untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran lahan.

“Setelah menerima informasi titik hotspot, personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi lapangan, melakukan pemeriksaan awal serta berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujar Iptu Yopi Maswan.

Berdasarkan hasil verifikasi, titik hotspot berada di lokasi CSR (Cetak Sawah Rakyat) Desa Petanang, Kecamatan Lembak. Titik koordinat yang teridentifikasi berada pada lintang -3.341790 dan bujur 104.214970, dengan hasil pantauan satelit NOAA20 pada tingkat kepercayaan medium. Luas lahan yang terindikasi terdampak sekitar 1 hektare.

Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan adanya bagian lahan yang terbakar. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengumpulan informasi awal untuk mengetahui kondisi serta fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sumber api masih dalam tahap pendalaman dan belum disimpulkan berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Lembak yang terlibat yakni Aiptu Nopriandi selaku Ka SPK A dan Brigpol Kevin, bersama anggota Koramil 404-01 Gelumbang serta unsur Pemerintah Desa Petanang, yakni Tono dan Herman.

Sebagai langkah penanganan, petugas mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), memasang police line, serta melakukan pendataan dan interogasi awal terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi. Petugas juga melakukan dokumentasi terhadap kondisi TKP.

Selain itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu puntung kayu yang telah habis terbakar serta tanah yang terbakar untuk mendukung proses pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Lembak juga melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Petanang terkait penanganan dan perkembangan kondisi di lokasi.

Kapolsek Lembak menegaskan bahwa verifikasi hotspot merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemantauan dan pengecekan akan terus dilakukan bersama unsur terkait guna mencegah kejadian serupa berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lahan dan lingkungan. Apabila menemukan adanya titik api atau asap, segera informasikan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” pungkas Iptu Yopi. (*)

Pos terkait