Polres Muara Enim dan Jajarannya Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Tersangka Serahkan Diri

Polres Muara Enim dan Jajarannya Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Tersangka Serahkan Diri

 

Bacaan Lainnya

Muara Enim, bongkarpost.co.id – Polres Muara Enim melalui jajaran Polsek Lembak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, pada hari Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Keberhasilan ini dicapai dalam waktu kurang dari 5 jam sejak pelaporan diterima, dengan tersangka yang secara sukarela menyerahkan diri – menjadi bukti prestasi dan profesionalisme jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan keadilan bagi masyarakat.

Kerjasama erat antara Polsek Lembak dengan Polsek Ilir Barat 1 Palembang telah mempercepat proses penyelesaian kasus. Selain itu, koordinasi yang terstruktur dengan awak media melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang juga menjadi bagian penting dalam memastikan informasi yang disampaikan akurat dan transparan.

Pada sekitar pukul 14.00 WIB, korban Wulandari pergi dari rumah untuk mengurus urusan pekerjaan, namun kemudian tidak kembali dan hilang kabar. Tak lama kemudian, seorang petani lokal menemukan mayatnya di kebun nanas milik warga setempat dan segera memberitahu pihak berwenang.

Pada pukul 15.30 WIB, keluarga korban yang merasa khawatir menerima informasi tentang penemuan mayat dan menduga bahwa ini adalah Wulandari. Pelaporan resmi kemudian dilakukan oleh Indy Azzahra Aldriani (23 tahun), anak kandung korban yang bekerja sebagai guru honorer di Palembang, ke Polsek Lembak pada pukul 16.15 WIB.

Setelah melakukan identifikasi di RSUD Kota Prabumulih yang memastikan identitas korban, tim penyidik Polsek Lembak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Decky Chandra Winata, S.E., segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti awal.

Pada pukul 18.00 WIB, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa tersangka telah menyerahkan diri secara sukarela ke Polsek Ilir Barat 1 Palembang. Kapolsek Lembak IPTU Yopi Maswan, S.H., langsung mengkoordinasikan dengan Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 AKP. A.RAFIQ.S.I.P., untuk proses penyerahan tersangka.

Tersangka yang dikenalkan sebagai Andi Als Ateng (38 tahun), seorang petani dari Desa Sungai Lebong Pemulutan, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dibawa ke Polsek Lembak pada pukul 19.30 WIB. Selama pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban hingga tidak bernafas lagi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan masalah utang yang belum terselesaikan secara baik antara korban dan tersangka,” jelas Kanit Reskrim Polsek Lembak.

Dalam proses penyelidikan, tim reskrim berhasil menyita berbagai barang bukti terkait peristiwa, antara lain helm SNI warna hitam, tas sempang berwarna coklat, pasang sendal coklat, dua pasang kacamata hitam, dua inhaler obat asma, serta setelan baju kaos lengan panjang dan celana panjang warna hitam dengan aksen lis di sisi kiri dan kanan.

Melalui koordinasi secara daring via WhatsApp yang dipimpin oleh Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang, pihak kepolisian menyampaikan bahwa transparansi dalam penanganan kasus ini merupakan bentuk prestasi yang menunjukkan komitmen menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami berkoordinasi erat dengan awak media untuk menyampaikan informasi yang akurat dan jelas, sekaligus menghindari penyebaran berita salah serta menjaga privasi keluarga korban yang tengah menghadapi masa-masa sulit. Ini adalah bagian dari upaya kami memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada publik,” ujar AKP RTM. Situmorang.

Melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Yogie Sugama Hasyim, S.T.K., S.I.K., Kapolres Muara Enim AKBP. Hendri Syaputra, S.I.K., mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Lembak dan Polsek Ilir Barat 1 dalam mengungkap kasus ini dengan cepat dan efisien.

“Keberhasilan mengungkap kasus ini dalam waktu singkat adalah prestasi bersama seluruh jajaran Polres Muara Enim yang menunjukkan komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum,” ucap Kapolres melalui perwakilannya.

“Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menyelesaikan setiap konflik dengan cara yang damai, baik melalui jalan hukum maupun bantuan pihak ketiga yang berwenang. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan,” tegasnya.

Untuk tindak lanjut, pihak kepolisian akan melengkapi seluruh berkas penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, menyita barang bukti secara resmi, serta melaksanakan gelar perkara dan rekonstruksi kejadian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil, benar, dan transparan.

 

Sumber: Kanit Reskrim Polres Muara Enim melalui Kasi Humas Polres Muara Enim

Penulis: Tim Redaksi Bongkar Post Group – Pewarta Sumsel

Pos terkait