Polres Lampung Utara Ungkap 2 Kasus Pencurian, 3 Pelaku Ditangkap

Polres Lampung Utara Ungkap 2 Kasus Pencurian, 3 Pelaku Ditangkap

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Utara – Polres Lampung Utara menggelar press release ungkap kasus pada Rabu (11/2/2026) di Rekonfu Polres Lampung Utara. Dalam kegiatan tersebut, Polres Lampung Utara mengumumkan telah mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan, serta menangkap tiga pelaku.

Kasus pertama adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu (8/2/2026) di Jalan LK XIII, Bukit Kemuning, Lampung Utara. Pelaku AnggaBin Suheri (37) dan Sarnaya Bin Salki (30) ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban.

Kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Jumat (6/2/2026) di Jalan Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Pelaku Joni Idwar Bin Nurman (34) ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Sporty milik korban.

“Pelaku Angga Bin Suheri merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2017 di Kabupaten Way Kanan, sedangkan pelaku Joni Idwar Bin Nurman merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak tiga kali,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Dedi Kurniawan

Polres Lampung Utara masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku dan meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan. (rls)

Pos terkait