Polemik Lahan Gotong Royong, Laskar Lampung Beri Dampingan ke Warga
Bongkar Post, Bandar Lampung
Polemik klaim kepemilikan tanah di Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, terus memanas.
Menyikapi keresahan warga, organisasi masyarakat Laskar Lampung turun langsung memberikan pendampingan dan meminta seluruh pihak menahan diri agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung, Destra Yudha, menegaskan pihaknya hadir setelah menerima laporan dan permintaan bantuan dari masyarakat yang merasa tertekan akibat munculnya klaim sepihak atas lahan yang mereka tempati.
“Kami datang kesini karena dihubungi masyarakat Gotong Royong. Belakangan ini sempat viral adanya oknum-oknum yang mengakui dan mengklaim tanah milik keluarganya. Kehadiran kami untuk mendampingi masyarakat agar persoalan ini bisa selesai secara baik-baik,” ujar Destra, Selasa (12/5/2026).
Ia meminta pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan tanah untuk tidak melakukan tindakan intimidatif terhadap warga.
Menurutnya, sengketa kepemilikan harus diselesaikan melalui jalur hukum dan institusi resmi yang berwenang.
“Saya menghimbau kepada oknum-oknum yang mengklaim tanah warga Gotong Royong sebagai tanah keluarganya, tidak ada lagi intimidasi. Silakan selesaikan melalui institusi-institusi terkait sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Destra juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait, termasuk kepolisian dan pengadilan, bekerja secara profesional dalam menangani persoalan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.
“Saya juga menghimbau kepada institusi terkait untuk bertindak profesional. Masyarakat Gotong Royong saat ini berada dalam perlindungan organisasi masyarakat Laskar Lampung,” katanya.
Menurut Destra, Laskar Lampung memang dibentuk untuk hadir di tengah masyarakat dan merespons persoalan-persoalan sosial yang dinilai menyangkut kepentingan warga serta daerah.
“Organisasi Laskar Lampung ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat dan Bumi Lampung. Jadi ketika ada persoalan seperti ini, kami merasa terpanggil untuk hadir di tengah masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Gotong Royong mendatangi Mapolresta Bandar Lampung guna meminta perlindungan hukum terkait dugaan intimidasi dan polemik klaim tanah yang terjadi di wilayah mereka. (tk)







