Polda Lampung Bungkam Terkait Kebakaran Hebat Gudang BBM di Teluk Betung Timur

Polda Lampung Bungkam Terkait Kebakaran Hebat Gudang BBM di Telukbetung Timur

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandarlampung,

Kebakaran hebat melanda gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung, pada Senin (4/11/2024) siang.

Api baru berhasil dipadamkan setelah 14 jam, dan insiden ini menyisakan dampak serius bagi lingkungan serta warga setempat.

Namun, Polda Lampung terkesan bungkam mengenai tragedi ini dan belum memberikan keterangan terkait sanksi yang akan dikenakan pada perusahaan pemilik gudang.

Ketika wartawan meminta penjelasan dari Polda Lampung mengenai tindakan dan sanksi terhadap PT Lautan Dewa Energi, yang diketahui sebagai pemilik gudang tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, S.Sos, S.IK, M.Si, enggan memberikan respons, seolah mengabaikan permintaan konfirmasi.

Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat yang mengharapkan transparansi dan ketegasan dalam penanganan dugaan kasus penimbunan BBM ilegal.

Erwin, pemilik PT Lautan Dewa Energi, mengungkapkan kepada petugas Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandarlampung bahwa kebakaran terjadi akibat korsleting listrik yang menyambar sisa solar.

Namun, sumber api yang begitu cepat menyebar hingga membutuhkan 16 unit kendaraan pemadam dan 70 petugas damkar hingga 14 jam untuk mengendalikannya, memunculkan dugaan kuat adanya bahan bakar dalam jumlah besar yang tidak sesuai standar keamanan.

“Menurut pemilik gudang, percikan api timbul saat perbaikan instalasi listrik dan menyambar BBM di lokasi,” kata seorang petugas Damkarmat.

Gudang berukuran 20×30 meter yang beroperasi selama 2-3 tahun ini menyimpan BBM dalam jumlah besar. Insiden ini mengakibatkan lima kepala keluarga di sekitar gudang terdampak, mengalami kerusakan pada rumah mereka dan terpaksa mengungsi di musala dalam keadaan gelap tanpa listrik.

Tak hanya berdampak pada pemukiman warga, kebakaran ini juga mencemari lingkungan pesisir. Limbah solar hitam pekat mengalir ke perairan tak jauh dari lokasi kebakaran, menimbulkan ancaman ekologi yang signifikan. Hingga api dipadamkan pada Selasa dini hari (5/11/2024), limbah hitam itu masih mengalir di sekitar lokasi kebakaran, mencemari kawasan pesisir.

Kebakaran gudang ini merupakan salah satu dari sekian banyak insiden terkait dugaan penimbunan BBM ilegal di Lampung. Masyarakat khawatir kasus ini akan berakhir seperti sebelumnya, dengan penyelidikan yang tidak sampai tuntas. Pihak kepolisian menyatakan tengah menyelidiki penyebab kebakaran dan dugaan ilegalitas penimbunan BBM, namun masih belum ada kepastian tindakan nyata.

Tragedi ini menyisakan luka mendalam bagi warga yang terdampak, serta kekhawatiran yang belum terjawab tentang bagaimana pengawasan terhadap gudang-gudang BBM ilegal di daerah mereka. (Red)

Pos terkait