Tajuk
Hujan lebat yang dipicu siklon tropis menenggelamkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—tapi akar bencana ternyata terletak pada hutan yang telah lama ditebang.
Banjir bandang dan longsor yang menewaskan ratusan jiwa serta mengungsikan ribuan warga pada akhir November 2025 bukan sekadar fenomena cuaca ekstrem. Analisis menunjukkan bahwa deforestasi masif di hulu daerah aliran sungai (DAS) telah menghilangkan fungsi hidrologis hutan, memperparah limpasan air, dan menciptakan “kombinasi maut” antara curah hujan tinggi dan lahan yang tak mampu menyerap air.
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025 telah menewaskan ratusan jiwa dan mengungsikan ribuan warga. Di balik curah hujan ekstrem yang dipicu siklon tropis, para pakar menyoroti akar masalah yang lebih dalam: deforestasi masif di hulu daerah aliran sungai (DAS). Kejadian ini bukan sekadar “bencana alam,” melainkan konsekuensi dari kerusakan ekosistem yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Deforestasi di Sumatera: Deforestasi di Indonesia bukan fenomena baru, tetapi telah menjadi isu kronis sejak era Orde Baru hingga sekarang. Data dari Global Forest Watch menunjukkan bahwa antara 2002-2024, sekitar 11 juta hektare hutan primer basah hilang di seluruh negeri, dengan Sumatera sebagai salah satu hotspot utama.
Di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat saja, deforestasi mencapai 1,4 juta hektare dalam periode serupa, didorong oleh ekspansi perkebunan, pertambangan, dan pembangunan infrastruktur.
Pada 2025, tren ini semakin parah. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melaporkan bahwa pengawasan hutan lemah, dengan peningkatan deforestasi akibat pembukaan lahan ilegal dan ekspansi industri ekstraktif seperti tambang nikel, emas, dan batu bara.
Di Halmahera, misalnya, deforestasi tinggi disebabkan tambang nikel di Weda dan Maba, sementara di Sumatera, perusahaan seperti PT Agincourt Resources (tambang emas) dan PT Toba Pulp Lestari (pulp dan kertas) sering dikaitkan dengan penebangan hutan.
Konteks ini diperburuk oleh kebijakan era Jokowi, seperti program food estate dan hilirisasi mineral, yang dikritik karena memicu deforestasi lebih lanjut tanpa mitigasi memadai.
Di Kalimantan Selatan, misalnya, deforestasi mencapai 146.956 hektare antara 2023-2024, meskipun ada klaim “revolusi hijau.”
Secara struktural, deforestasi di Sumatera terkait dengan konversi hutan menjadi lahan produktif. Hutan yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga air dan pencegah erosi telah diganti dengan monokultur sawit atau tambang terbuka, mengurangi kemampuan tanah menyerap air hujan.
Video viral di media sosial menunjukkan kayu gelondongan terbawa banjir, menjadi bukti visual penebangan ilegal yang masif.
Bagaimana Deforestasi Memperburuk Banjir dan Longsor: Bencana Sumatera November 2025 adalah contoh klasik “hidrometeorologi ekstrem” yang diperparah oleh faktor antropogenik. Pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menjelaskan bahwa deforestasi di hulu DAS menyebabkan hilangnya fungsi hidrologis hutan, di mana akar pohon yang hilang membuat tanah rentan longsor dan aliran air tak terkendali.
Kombinasi dengan curah hujan tinggi—dipicu siklon tropis KOTO—menciptakan “kombinasi maut,” seperti yang disebut pakar Universitas Indonesia (UI).
Analisis data menunjukkan tren peningkatan bencana serupa. Menurut Mongabay, klaim pemerintah bahwa banjir murni karena cuaca ekstrem mengabaikan deforestasi sebagai pemicu utama, dengan BMKG hanya menyoroti aspek meteorologi tanpa menyinggung kerusakan lingkungan.
Di Sumatera Utara, banjir bandang menewaskan ratusan karena air meluap dari bendungan PLTA yang tak mampu menahan debit akibat hutan penyangga yang rusak.
Secara ekologis, deforestasi mengurangi infiltrasi air hingga 50-70%, meningkatkan limpasan permukaan yang menyebabkan banjir kilat dan longsor.
Ini bukan kebetulan; bencana serupa di masa lalu, seperti banjir 2018 di Mandailing Natal, juga terkait tambang dan penebangan.
Lebih lanjut, aktivitas tambang seperti di Batang Toru memperburuk situasi dengan mengganggu ekosistem, termasuk habitat orangutan Tapanuli yang terancam punah.
Analisis ini menegaskan bahwa tanpa restorasi hutan, bencana akan berulang, terutama di tengah perubahan iklim yang meningkatkan intensitas hujan.
Tanggung Jawab Pemerintah dan Perusahaan: Kritik tajam datang dari organisasi lingkungan seperti WALHI, Greenpeace, dan Satya Bumi, yang menuding pemerintah lamban bertindak terhadap 631 perusahaan pertambangan yang berkontribusi pada deforestasi 1,4 juta hektare di tiga provinsi terdampak.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LH) berjanji memanggil delapan perusahaan, termasuk PT Agincourt, untuk investigasi, tapi ini dianggap terlambat mengingat bencana telah terjadi.
Perusahaan seperti PT Toba Pulp membantah tuduhan sebagai “biang kerok” banjir, mengklaim operasional mereka lestari, tapi bukti kayu gelondongan di banjir menimbulkan keraguan.
Kritik juga menyasar paradoks kebijakan: Program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) di Kalimantan Selatan justru memicu pembabatan hutan sehat, menunjukkan inkonsistensi pemerintah.
Di Raja Ampat, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel empat tambang pada Juni 2025 karena kerusakan, tapi tindakan serupa belum terlihat di Sumatera.
Secara keseluruhan, pemerintah era Prabowo dituduh melanjutkan pola Jokowi: Prioritaskan ekonomi atas lingkungan, dengan hilirisasi yang mendorong tambang tanpa audit ketat.
Greenpeace mendesak penghentian total deforestasi dan audit industri ekstraktif, sementara WALHI menyoroti kegagalan pengawasan 2025 yang membuat deforestasi melonjak.
Menuju Pencegahan Berkelanjutan: Tragedi Sumatera adalah “peringatan keras” dari alam. Analisis menunjukkan deforestasi sebagai katalisator, konteks historis mengungkap pola sistemik, dan kritik menuntut akuntabilitas. Pemerintah harus prioritaskan restorasi hutan, hukum tegas terhadap pelaku ilegal, dan transisi ke ekonomi hijau. Hanya dengan demikian, bencana seperti ini bisa dicegah, bukan hanya ditangani pasca-kejadian. Solidaritas untuk korban harus diikuti aksi konkret—karena hutan yang hilang tak bisa kembali semudah janji politik.
Tanpa reformasi, Indonesia berisiko kehilangan lebih banyak hutan dan nyawa. (Rusmin)







