Media Massa sebagai Arena Pertarungan antara Public Relations dan Public Opinion

Tajuk

 

Bacaan Lainnya

Media Massa sebagai Arena Pertarungan antara Public Relations dan Public Opinion

 

Oleh: Redaksi 

 

Dalam sebuah pernyataan yang provokatif di podcast Bocor Alus Politik produksi Tempo Media Group, Rocky Gerung menyatakan: “Tugas jurnalis memproduksi public opinion, tugas buzzer memproduksi public relations. Amplop semua kalau public relation.” Pernyataan ini, meskipun bernada sinis, mengandung kritik substantif terhadap dinamika kontemporer media massa. Media tidak lagi berfungsi semata-mata sebagai ruang pembentukan opini publik yang autentik, melainkan sering kali menjadi platform bagi produksi public relations (PR) yang strategis.

Dalam perspektif komunikasi massa, terdapat dua kekuatan utama yang saling bersaing dalam ruang informasi: public opinion dan public relations. Public opinion merujuk pada pandangan kolektif masyarakat yang terbentuk secara organik melalui proses sosial, diskusi publik, pengalaman sehari-hari, kritik intelektual, serta refleksi terhadap kebijakan dan peristiwa aktual. Ia merupakan manifestasi dari kesadaran kolektif dan cenderung bersifat bottom-up (Lippmann, 1922; Noelle-Neumann, 1974).

Sebaliknya, public relations merupakan upaya komunikasi yang dirancang secara sistematis oleh aktor institusional—seperti pemerintah, korporasi, partai politik, atau organisasi lainnya—untuk membentuk, mengarahkan, atau mengelola persepsi publik sesuai dengan kepentingan strategis mereka. PR bersifat top-down, terstruktur, dan berorientasi pada pencapaian tujuan persuasif (Grunig & Hunt, 1984).

Media massa berperan sebagai arena pertarungan narasi antara kedua kekuatan ini. Dalam kondisi ideal, media berfungsi sebagai katalisator pembentukan opini publik yang rasional melalui praktik jurnalisme yang menekankan verifikasi fakta, investigasi mendalam, dan penyajian informasi yang seimbang. Namun, realitas empiris menunjukkan bahwa independensi media sering kali terkompromikan oleh faktor ekonomi, politik, dan kepemilikan (ownership).

Fenomena ini dapat dianalisis melalui beberapa konsep kunci dalam studi komunikasi massa. Pertama, teori agenda-setting (McCombs & Shaw, 1972) menjelaskan bahwa media tidak hanya memberitahu publik “apa yang harus dipikirkan”, melainkan “apa yang harus dipikirkan tentangnya”. Dengan memprioritaskan isu tertentu melalui frekuensi dan penempatan berita, media membentuk persepsi tentang urgensi masalah sosial dan politik.

Kedua, teori framing (Entman, 1993) melengkapi agenda-setting dengan menunjukkan bagaimana media memengaruhi interpretasi publik terhadap isu yang sama. Framing melibatkan seleksi dan penonjolan aspek tertentu dari realitas—melalui pilihan sumber, bahasa, sudut pandang, dan penekanan—sehingga mempromosikan definisi masalah, interpretasi kausal, evaluasi moral, serta rekomendasi solusi tertentu.

Ketiga, model propaganda dalam Manufacturing Consent (Herman & Chomsky, 1988) memberikan kerangka struktural yang lebih kritis. Buku ini mengemukakan bahwa media massa di masyarakat kapitalis demokratis beroperasi melalui lima “filter” (kepemilikan terkonsentrasi, ketergantungan iklan, sumber resmi, flak, dan ideologi dominan), yang secara sistematis memfilter informasi sehingga menghasilkan persetujuan manufaktur (manufactured consent) terhadap kepentingan elite, alih-alih mencerminkan opini publik yang beragam.

Jika proses ini berlangsung secara berkelanjutan, media berisiko bertransformasi dari arena pertarungan narasi menjadi saluran dominan bagi pesan public relations, di mana jurnalisme kehilangan fungsi pengawasan dan lebih berperan sebagai alat legitimasi kekuasaan.

Perkembangan media digital telah mengubah lanskap ini secara signifikan. Platform digital memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam produksi narasi—melalui komentar, konten buatan pengguna, atau gerakan online—sehingga memperkuat potensi opini publik sebagai kekuatan tandingan. Narasi yang sebelumnya didominasi institusi besar kini dapat diuji, dibantah, atau dilawan secara terbuka.

Meskipun demikian, era informasi digital juga melahirkan tantangan baru: overload informasi, kaburnya batas antara fakta dan opini, serta penyebaran disinformasi dan propaganda. Tanpa jurnalisme yang independen dan berkualitas, ruang publik berpotensi menjadi arena kebisingan (noise) di mana kebenaran sulit dibedakan.

Oleh karena itu, peran jurnalisme tetap sentral. Jurnalisme yang sehat tidak sekadar menyampaikan informasi, melainkan secara aktif menguji klaim kekuasaan, memverifikasi fakta, dan menyediakan ruang bagi suara publik yang beragam. Integritas media menjadi prasyarat bagi kualitas demokrasi, sebagaimana ditegaskan bahwa “demokrasi yang baik memerlukan media yang baik” (McChesney, 2015).

Pada akhirnya, dinamika antara public relations dan public opinion dalam media massa merupakan pertarungan berkelanjutan yang menentukan bagaimana masyarakat memahami realitas dan kebenaran. Selama media mampu mempertahankan independensi dan komitmen pada standar jurnalistik, ia akan tetap menjadi arena terbuka di mana pesan PR diuji secara kritis dan opini publik dapat terbentuk secara autentik.

 

Referensi

– Entman, R. M. (1993). Framing: Toward clarification of a fractured paradigm. Journal of Communication, 43(4), 51–58.

– Grunig, J. E., & Hunt, T. (1984). Managing public relations. Holt, Rinehart and Winston.

– Herman, E. S., & Chomsky, N. (1988). Manufacturing consent: The political economy of the mass media. Pantheon Books.

– McCombs, M. E., & Shaw, D. L. (1972). The agenda-setting function of mass media. Public Opinion Quarterly, 36(2), 176–187.

– (Referensi tambahan seperti Lippmann, Noelle-Neumann, dll., dapat ditambahkan sesuai kebutuhan.)

Pos terkait