PKB Dijadikan Kambing Hitam atas Tidak Tercapainya PAD

Foto. Dr. Dedy Hermawan, S.Sos., M.Si. (Akademisi), dan Slamet Riyadi, S.Sos., MM. (Kepala Bapenda Lampung). Ist

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandarlampung

Keterangan Kepala Bapenda Lampung menyebut PKB sebagai “penyebab utama” gagalnya PAD mendapat kritik dari Akademisi Fisip Universitas Lampung (Unila) Dr. Dedy Hermawan, S.Sos., M.Si., dia katakan statemen Bapenda hanya menyebutkan kegagalan capaian target namun tidak mengkritisi apakah target PKB 2025 disusun secara realistis.

Mengapa ini patut dipertanyakan? Karena disini lain BBNKB, PBBKB, Pajak Alat Berat, dan Retribusi justru melampaui target. Fakta bahwa PKB hanya tercapai 42,41 persen, mengindikasikan kesalahan desain target PKB, bukan semata kegagalan pemungutan.

Dalam analisis kebijakan publik, kegagalan capaian bisa bersumber dari policy design failure, bukan hanya implementation failure.

Menurut Dedy, Kepala Bapenda Lampung Slamet Riyadi lebih fokus pada Perilaku Wajib Pajak, bukan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung itu sendiri.

Alasan yang dikemukakan—tunggakan, jual-putus tangan, rendahnya kesadaran, dan lemahnya sanksi—hampir seluruhnya membebankan masalah pada masyarakat. Narasi ini relatif abai terhadap pertanyaan mendasar terkait tata kelola PAD, khususnya PKB, misalnya seberapa akurat basis data kendaraan Pemprov Lampung?

“Apakah perencanaan target PKB telah berbasis data yang akurat? Sejauh mana kapasitas penagihan aktif dan penegakan hukum dijalankan? Apakah program pemutihan tidak mempertimbangkan aspek moral hazard dimana ini kebijakan justru mendorong perilaku tidak patuh karena pelaku merasa akan “diselamatkan” di kemudian hari,” terang Dedy kepada media ini pada Sabtu (3/1/2026).

Akibatnya lanjut Dedy, pemutihan yang dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan jangka pendek justru melemahkan kepatuhan jangka panjang. Oleh karena itu, tanpa refleksi atas peran pemerintah sebagai tax administrator, narasi ini berisiko defensif dan tidak transformatif.

 

Pilihan Strategi Pemulihan PAD 2026 Masih Teknis dan Administratif

Strategi 2026 yang ditawarkan (digitalisasi, gerai, evaluasi UPTD, integrasi data, edukasi) menunjukkan niat perbaikan, tetapi: masih cenderung instrumental dan jangka pendek, belum menyentuh reformasi struktural tata kelola PKB, dan belum mengaitkan strategi pendapatan dengan keadilan fiskal dan kemampuan bayar masyarakat.

Strategi pemulihan PAD harus dirancang dengan rancangan kebijakan publik yang reflektif dan reformis serta komprehensif lintas sektor.

 

Perbaiki Design Target PAD

PKB memang bermasalah, namun persoalannya tidak sesederhana tunggakan dan kesadaran wajib pajak.

Hal yang lebih mendesak adalah: perbaikan desain target PAD, pembenahan tata kelola dan data perpajakan daerah, pengurangan ketergantungan pada satu sumber pajak, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola PAD Provinsi Lampung.

Tanpa itu, strategi pemulihan 2026 berisiko mengulang siklus masalah yang sama, hanya dengan instrumen yang berbeda.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan kebijakan tunda bayar pada penghujung tahun anggaran 2025.

Keputusan ini menjadi perhatian publik karena berdampak pada sejumlah kegiatan dan kewajiban keuangan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi, memberikan penjelasan mengenai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 yang tidak mencapai target.

Slamet menyatakan bahwa target PAD Provinsi Lampung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun lebih, namun hingga penutupan tahun anggaran pada 31 Desember 2025, realisasinya baru mencapai Rp3,37 triliun lebih atau 79,95 persen.

 

Tanggapan Kepala Bapenda Lampung atas Kritikan Akademisi

Menanggapi kritikan dari akademisi Dedy Hermawan, Slamet Riadi memberikan respon positif, ia katakan untuk tahun depan ada penambahan pelayanan.

“Ya, untuk tahun depan memang kita lebih tekankan kepada penambahan pelayanan, namun untuk akurasi data akan terus kita validasi,” ujarnya merespon masukan kritis dari publik, pada Minggu (4/1/2026).

Dijelaskannya, bahwa secara akumulatif sebenarnya untuk PKB ditahun 2025 ada peningkatan, dimana pada tahun 2024 pendapatan secara keseluruhan adalah 1,058 triliun, namun pada tahun 2025 menjadi 1.108 triliun.

“Tetapi karena ada pemberlakukan opsen pajak PKB, pemprov hanya mendapatkan 694 miliar,” tutupnya. (Red)

Pos terkait