Bongkarpost.co.id
Bandar Lampung,
Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 44, yang merupakan salah satu lokasi pelaksanaan Sekolah Siger yang digagas Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Sidak dilaksanakan pada Rabu, 24 Juli 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bernas Yuniarta dan didampingi oleh tiga wakil ketua: Sidik Efendi, Afrizal, dan Wiyadi.
Wiyadi, Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pendidikan di Sekolah Siger.
Fokus utama kunjungan adalah memastikan bahwa siswa-siswi yang sebelumnya tidak tertampung dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap mendapatkan akses pendidikan.
“Ya, sebenarnya kami berempat pimpinan ini ingin melihat langsung bagaimana sebenarnya proses Sekolah Siger ini di lapangan,” kata Wiyadi.
Sesampainya di lokasi, para pimpinan DPRD tidak menemukan adanya aktivitas belajar-mengajar.
Mereka menyampaikan bahwa proses pendidikan belum dimulai dan belum ada kegiatan di sekolah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wiyadi menyampaikan pentingnya adanya kepastian dari pihak terkait mengenai keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar.
“Kami cukup kecewa, sampai sini ternyata belum ada kegiatan belajar-mengajar,” ujar Wiyadi.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh anak di Kota Bandar Lampung harus tetap mendapatkan hak pendidikan dan tidak boleh putus sekolah.
Pimpinan DPRD juga mendorong agar ada jaminan bahwa siswa yang mengikuti kegiatan belajar di Sekolah Siger nantinya dapat memperoleh ijazah setelah lulus.
Hingga saat ini, aturan teknis dan administratif terkait sekolah tersebut dinilai belum sepenuhnya jelas.
Dia menyampaikan bahwa Komisi IV akan segera melakukan pemanggilan kepada Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk mendapatkan penjelasan resmi mengenai regulasi yang berlaku.
“Pendaftaran sudah dilakukan, tapi yang diterima hanya 30 siswa atau satu rombongan belajar. Itu pun sampai hari ini belum belajar. Data di sekolah-sekolah lain juga belum ada kejelasan,” ujar Wiyadi.
DPRD juga mendorong Dinas Pendidikan untuk menyusun aturan baku yang dapat memastikan proses belajar mengajar berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
“Kami dari DPRD mendukung terhadap inisiatif pendirian Sekolah Siger yang diharapkan dapat membantu siswa-siswa yang belum tertampung di sekolah negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD, Sidik Efendi, menambahkan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan koordinasi bersama Komisi IV untuk memanggil Dinas Pendidikan guna mempercepat penyelesaian persoalan ini.
“Melihat kondisi tersebut, kami akan segera memanggil Dinas Pendidikan. Rencananya besok atau lusa. Ini penting agar tidak ada lagi penundaan dan persoalan ini bisa segera diselesaikan,” ujar Sidik Efendi.
DPRD juga menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada komunikasi resmi dari Komisi IV atau Dinas Pendidikan, dan informasi yang diterima sebagian besar berasal dari media.
“Oleh karena itu, kunjungan ini dilakukan untuk memastikan langsung situasi di lapangan serta untuk bertemu dengan para siswa yang akan mengikuti kegiatan pendidikan di Sekolah Siger,” pungkasnya.(Jim)







