Bongkarpost.co.id (Pesawaran) – Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, masuk 10 nominasi percontohan Desa Antikorupsi se – Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona saat meninjau penilaian Desa Antikorupsi yang berlangsung di Balai Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, kabupaten setempat, Selasa (11/10/2022).
“Ya hari ini agendanya Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati lainnya melakukan penilaian desa antikorupsi,” kata dia.
Dijelaskan, saat ini Desa Hanura menjadi roll model di Kabupatan Pesawaran, dalam rangka pencegahan korupsi serta bagaimana caranya agar bisa membuat kultur-kultur pencegahan tersebut sampai kepada tingkat desa bahkan lingkungan rumah sekitar.
“Jadi tentunya penilaian Desa Antikorupsi ini sangat positif, berikut adanya pendampingan setelah ada pencanangan penilaian ini, bahkan bisa dirasakan dampaknya bagi seluruh desa-desa di Bumi Andan Jejama ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurutnya, ada 147 Desa yang harus bersama saling mendampingi dalam rangka kesadaran dan advokasi masalah tindak pidana korupsi.
“Serta meminimalisir adanya tindakan-tindakan koruptif di desa-desa Se – Kabupaten Pesawaran, dan juga tentunya banyak program-program pengaturan dan model-model pelayanan lainnya,” katanya.
Oleh sebab itu, kedepan dirinya berharap, pelayanan- pelayanan di desa, kecamatan, dan bahkan tingkat kabupaten sudah mengikuti pola seperti di Desa Hanura, yang memang di canangkan sebagai desa antikorupsi.
“Karena memang pertama kita harus ada rull model seperti ini di tingkat kabupaten, yakni dengan OPD-OPD yang ada, karena semangatnya sama, baik dari bawah maupun tingkat atas, semua sama, begitupun sebaliknya,” kata Dendi.
Perlu diketahui, pada penilaian Desa Antikorupsi tersebut, tampak hadir Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang turut menyambut kedatangan KPK RI beserta jajaran di Bumi Andan Jejama.
(Akbar)







