Bandar Lampung, BP
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., beserta jajaran pimpinan melakukan lawatan ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, pada Selasa 28 Maret 2023. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membangun sinergi antara Polda Lampung dengan Universitas Lampung pada berbagai sektor kerjasama.
Rektor Unila Prof. Lusmeilia turut didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Kepala Biro, Ketua LPPM, Dekan Fakultas Hukum dan Wakil Dekan Bidang Akademik FH Unila.
Kehadiran rombongan ini diterima secara langsung Kapolda Lampung Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, SIK., M.Si., MM. didampingi Wakapolda Brigjen. Pol. Dr. Umar Effendi, M.Si., Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Sustri Bagus Setiawan, Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes. Pol. Donny Arief Praptomo, Karo SDM Kombes. Pol. Riyadi Nugroho, SIK., dan Kabid Humas Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Dalam kunjungan itu, Prof. Lusmeilia berharap melalui pertemuan ini, kedua belah pihak terus memperkuat kerjasama yang bersinergi antara Unila dan Polri.
Pada kesempatan itu, ia meminta Polda Lampung untuk ikut serta dalam berbagai kesempatan berkontribusi dalam memberikan kuliah umum maupun materi kepada mahasiswa khususnya pada saat pembekalan KKN yang dilaksanakan 2 kali dalam setahun.
Ia berharap melalui kerjasama yang dibangun, Universitas Lampung dapat terus mengimplementasikan program MBKM dengan praktik dan magang para mahasiswa dan juga dalam penyusunan skripsi yang bisa dilakukan melalui praktik langsung pada studi kasus di Polda Lampung.
Lebih lanjut, Lusmeila menyatakan saat ini Unila memiliki 35 ribu lebih mahasiswa aktif dari berbagai daerah yang tersebar di 8 fakultas serta dapat berkontribusi bersama dalam mengimplementasikan program bersama dalam mengabdi kepada masyarakat.
“Pentingnya melibatkan praktisi secara langsung sebagai narasumber dapat memberikan nuansa berbeda dan terkini mengenai studi kasus yang terjadi di masyarakat”, ungkapnya.
Ia juga siap memberikan kerjasama peluang bagi para anggota kepolisian yang ingin melanjutkan pendidikan baik pada program magister maupun doktor.
Menanggapi hal itu, Kapolda Lampung Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa pihaknya senantiasa siap bekerja sama merangkul mahasiswa dan semua sivitas akademika Unila dalam mengabdikan diri ke masyarakat.
Polda Lampung juga telah membangun kerjasama dengan Unila cukup lama dalam beberapa hal termasuk permintaan Polda Lampung kepada FH Unila sebagai saksi ahli untuk memberikan pendapat hukum pada berbagai kasus yang ditangani, serta pemahaman tentang restorative justice bagi masyarakat.
“Hal ini dilakukan dalam rangka agar pihak kepolisian juga update mengenai teori maupun informasi terkini mengenai hukum tidak mengawang-awang”, ujarnya.
Selain itu, pihaknya pun juga sering melakukan koordinasi serta update informasi terkait kondisi mahasiswa dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Kerjasama dalam bentuk lain dalam bidang penelitian maupun pengabdian pun juga berpotensi untuk dilakukan, antara lain pengentasan program stunting yang merupakan salah satu program Presiden yang juga melibatkan berbagai Polda di Indonesia untuk memerangi stunting.
Ia juga menyampaikan bahwa beberapa program kolaborasi antara Unila dan kepolisian dapat dilakukan pada program KKN yang dilaksanakan oleh para mahasiswa di desa-desa yang bersama-sama dilakukan oleh kepolisian di sektor maupun resort.
“Hal ini akan berbeda apabila mahasiswa yang menyampaikannya ke masyarakat, kami segenap jajaran Polda Lampung siap bekerjasama bersama Universitas Lampung”, pungkasnya. [Riky]