Bongkarpost.co.id
Lampung Utara,
Penyaluran Tunjangan Hari Raya atau THR di lingkungan Pemkab Lampung Utara mulai dilakukan pada Kamis (20/3/2025). Total anggaran THR tahun ini mencapai Rp43 miliar.
“Insya Allah, THR PNS mulai besok disalurkan,” ucap Kepala BPKA Lampung Utara, Mikael Saragih, Rabu (19/3/2025).
Ia mengatakan, untuk pembayaran THR atau gaji ke-14 pada tahun ini, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43 miliar. Puluhan miliar itu akan disalurkan pada ribuan PNS Lampung Utara.
“Total ASN Lampung Utara di atas delapan ribuan,” ujarnya.
Menurut M.Saragih, selain menerima THR, sejumlah ASN yang menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan juga menerima TPP ke-14. Sebab, TPP merupakan bagian dari THR. Meski begitu, pihaknya masih menunggu dana masuk dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait TPP ke-14 itu.
“Untuk TPP, anggarannya mencapai Rp5-6 miliar,” kata dia.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025, THR itu terdiri gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan. Terakhir, TPP sebanyak satu bulan.(Red)







