Pengukuhan DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional se-Provinsi Lampung Periode 2025–2030 Digelar di Bukit Mas

Pengukuhan DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional se-Provinsi Lampung Periode 2025–2030 Digelar di Bukit Mas

BONGKAR POST, BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Lampung resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2030. Kegiatan pengukuhan berlangsung khidmat di Bukit Mas, Bandar Lampung, pada Rabu (12/11/2025).

Bacaan Lainnya

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah provinsi Lampung, unsur Forkopimda, kepala daerah kabupaten/kota, tokoh masyarakat, serta seluruh pengurus dan anggota BPD dari berbagai daerah di Lampung.

Dalam sambutannya, Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Lampung periode 2025–2030 menyampaikan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran strategis Badan Permusyawaratan Desa dalam tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. ABPEDNAS menjadi wadah perjuangan aspirasi BPD agar lebih kuat dan solid dalam mengawal kebijakan desa,” ujar Ketua DPD ABPEDNAS Lampung dalam sambutannya.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam sambutannya mengapresiasi langkah ABPEDNAS sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa.

“Peran BPD sangat penting sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat desa. Melalui ABPEDNAS, kita harapkan sinergi semakin erat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berintegritas,” ungkapnya.

Acara pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto.

Adapun kepengurusan ABPEDNAS provinsi Lampung 2025-2030 :

Dewan Pelindung:
1. Gubernur Lampung
2. Pangdam Radin Intan Lampung
3. Wakil Gubernur Lampung

Dewan Pembina :

1. Ketua DPRD Provinsi Lampung
2. Kejati Provinsi Lampung
3. Kapolda Lampung
4. Wakil Kejati Provinsi Lampung

Dewan Pengurus Harian

Ketua: Rahmad Mirzani Djausal
Wakil Ketua 1 : Bayana MSI
Wakil ketua 2 : Ir. Firmansyah
Wakil ketua 3 : Muhammad Reza Berawi, S.H, M.H.
Wakil ketua 4 : H. Iskandar Zulkarnain
Wakil ketua 5 : Thomas
Wakil ketua 6 : Agus Muhammad Septiana
Wakil sekretaris 1: Mirzali
Bendahara : Marindo

Dengan terbentuknya kepengurusan baru periode 2025–2030, ABPEDNAS Lampung berkomitmen meningkatkan kapasitas lembaga BPD melalui pelatihan, advokasi kebijakan, serta penguatan jaringan komunikasi antar daerah. (Diki)

Pos terkait