Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Ajak Pengurus ABPEDNAS Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Desa

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Ajak Pengurus ABPEDNAS Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Desa

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandarlampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sambutan penuh makna dalam acara pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Lampung periode 2025–2030 yang digelar di Bukit Mas, Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS yang baru saja dikukuhkan. Ia berharap seluruh jajaran kepengurusan dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan semangat pengabdian kepada masyarakat desa serta pembangunan daerah.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus ABPEDNAS Provinsi Lampung yang baru saja dikukuhkan. Semoga saudara-saudara dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian bagi kemajuan desa dan daerah yang kita cintai,” ujar Gubernur Rahmat.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan peran penting Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari sistem demokrasi di tingkat desa. Menurutnya, BPD bukan hanya lembaga penyampai aspirasi masyarakat, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

“Keberadaan ABPEDNAS sebagai wadah bagi para anggota BPD sangat penting dalam memperkuat koordinasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat desa,” tambahnya.

Rahmat juga menyoroti kondisi di lapangan yang menunjukkan masih lemahnya fungsi pengawasan BPD terhadap pemerintah desa. Hal tersebut, menurutnya, menjadi salah satu penyebab tidak adanya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa dari waktu ke waktu.

“Banyak BPD yang hanya ada namanya, tapi tidak berfungsi maksimal. Padahal fungsi pengawasan di tingkat desa sangat penting agar pemerintahan desa berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengungkapkan bahwa berbagai laporan masyarakat kepada pemerintah provinsi masih didominasi oleh aduan terkait kepala desa. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan komunikasi dan kurangnya peran lembaga pengawasan di tingkat bawah.

“Warga di desa melihat kepala desanya setiap hari. Maka ketika ada persoalan, masyarakat tidak tahu harus mengadu ke mana. Karena itu, kehadiran BPD dan ABPEDNAS sangat penting untuk menjadi penyeimbang dan penjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa,” jelasnya.

Gubernur Rahmat juga menyinggung besarnya alokasi anggaran pemerintah pusat yang mengalir ke desa-desa. Ia menyebutkan bahwa di Provinsi Lampung, total dana yang berputar di desa mencapai hampir Rp20 triliun, yang berasal dari berbagai program seperti dana desa, PKH, dan koperasi.

“Anggaran yang besar ini seharusnya mampu memutar roda ekonomi di desa secara maksimal. Tapi hal itu hanya bisa terjadi jika tata kelolanya baik, jika kepala desa dan BPD memahami perannya masing-masing,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong berbagai program ekonomi berbasis desa seperti peternakan ayam, perikanan, hingga sekolah terintegrasi di tingkat kecamatan. Semua ini bertujuan untuk menciptakan kemandirian ekonomi dari bawah.

“Programnya sudah sangat baik, anggarannya juga ada. Tinggal bagaimana tata kelolanya di desa. Karena itu, peran kepala desa dan BPD sangat menentukan agar pembangunan desa benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Rahmat.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur mengajak seluruh pengurus ABPEDNAS dan BPD di Provinsi Lampung untuk menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan memastikan setiap kebijakan desa berpihak pada kepentingan rakyat.

“Mari kita perkuat koordinasi, tingkatkan kualitas pengawasan, dan bersama-sama membangun desa sebagai pondasi utama pembangunan daerah dan nasional,” tutupnya. (*)

Pos terkait