Tulangbawang, (Bongkarpost)- Saiful darmawan, SH., MM (Wakil Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung) resmi melantik dan mengukukuhkan Ir. Anthoni, M.M., sebagai Ketua Dewan pengurus KORPRI Kabupaten Tulangbawang di ruang utama lantai dua kantor Bupati Tulang Bawang.
Hadir hadir pada kesempatan tersebut Staf Ahli Bupati Saut Sinurat, Staf Ahli Bupati Firmansyah, Assisten 2, Kaban BPKAD, Kepala badan BKPP, Kadis PU&TR, Kadispora, Kadis kominfo, Ka bappedalitbang, Kabag umum, Kabag pem otda, Kabag Hukum.
Saiful darmawan, SH., MM (Wakil Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung) dalam sambutannya, menerangkan terkait perlindungan bagi anggota, serta pentingnya kedisplinan penerapan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya ucapan selamat kepada Bapak Ir Antoni serta anggota, dan KORPRI lainnya yang sudah di Lantik hari ini kedepannya perlu melakukan konsulidasi organisasi, sehingga dalam pelaksanaan organisasi dapat benar benar sesui dengan kode etik, ditambah lagi meningkatkan disiplin bagi anggota yang tidak mengikuti kode etik PNS misalnya,” jelas dia.
Winarti bupati dalam sambutannya, meminta kepada kepengurusan KOPRRI melakukan terobosan dan gebrakan semangat baru dari pengurus baru korpri Tulangbawang.
“Saya berharap dengan di Lantiknya saudara Ir Antoni sebagai Ketua dewan pengurus KORPRI Kabupaten Tulangbawang harus berbeda dari sebelumnya pasalnya Sebelumnya sudah bagus dan harus lebih bagus lagi selain itu dapat menumbuhkan semangat baru, serta perkuat komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di masing-masing instansi tempat mengabdi,” ujarnya.
Menurutnya KOPRRI merupakan perekat persatuan bangsa, yang dituntut bekerja dengan adil, jujur dan benar dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan.
“Maka dengan keberadaan Dewan Pengurus KORPRI ini akan memudahkan pemerintah untuk merumuskan dan menyelenggarakan kebijakan teknis dibidang Korps, selain itu diharapkan juga dapat menjadi sarana sosialisasi peraturan-peraturan terbaru, dalam bidang pemerintahan dan ketatanegaraan,” bebernya. (Can/Ris)