Pengembangan Kawasan Ekonomi Biru, Pemkab Tuba Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP

Pengembangan Kawasan Ekonomi Biru, Pemkab Tuba Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, TULANGBAWANG-

Pemerintah Kabupaten Tulangbawang secara resmi menerima peralihan hak atas tanah dari PT Central Proteina Prima (CPP) kepada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.

Adapun peralihan lahan tersebut diperuntukkan bagi pengembangan Kawasan Ekonomi Biru Kabupaten Tulangbawang. Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Bupati Tulangbawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., dan Direktur PT Central Proteina Prima (CPP), Arman Z. Diah. yang di gelar Meeting Room 3 Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa (21/07/2026) lalu.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh jajaran PT Central Proteina Prima, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tulang Bawang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulangbawang dan BPN Provinsi Lampung.

Turut hadir pada momen itu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tulangbawang, yakni DPRD, Polres, dan Kodim, Camat Rawa Jitu Timur dan Camat Rawa Jitu Selatan, para Kepala Kampung se-Kecamatan Rawa Jitu Timur, serta Tim Percepatan Kabupaten Tulang Bawang, termasuk Aliza Gunado, S.T., C.Med.

Seperti diketahui peralihan hak atas tanah ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum dan legalitas aset yang akan mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Biru di Kabupaten Tulangbawang.

Kawasan Ekonomi Biru merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam mengoptimalkan potensi daerah, khususnya sektor kelautan, perikanan, pesisir, dan sumber daya ekonomi berbasis lingkungan secara berkelanjutan.

Dengan adanya kepastian hukum atas lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memiliki landasan yang lebih kuat dalam mendorong perencanaan dan pengembangan kawasan yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Tulangbawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M saat sambutannya menyampaikan bahwa peralihan hak atas tanah tersebut merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi aset daerah, sekaligus mendukung agenda pembangunan kawasan yang memiliki potensi strategis bagi daerah.

Selain itu, menurutnya Pemerintah Kabupaten Tulangbawang akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mengembangkan potensi daerah secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Biru, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang berkomitmen mendorong pemanfaatan potensi sumber daya secara optimal dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. (Can/Ris)

Pos terkait