Pemprov Lampung Siapkan 381 Ribu Dosis Vaksin PMK, Lampung Tengah Jadi Prioritas

Pemprov Lampung Siapkan 381 Ribu Dosis Vaksin PMK, Lampung Tengah Jadi Prioritas

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung mulai menggeber program vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahun 2026 sebagai langkah antisipatif melindungi sektor peternakan dari ancaman penyakit menular.

Sebanyak 381.150 dosis vaksin PMK disiapkan dan akan disalurkan secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Lampung.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, menegaskan vaksinasi menjadi instrumen utama dalam menjaga kesehatan ternak sekaligus stabilitas ekonomi peternak.

“Vaksinasi PMK ini merupakan langkah strategis untuk melindungi ternak sekaligus membentuk kekebalan kelompok. Dengan cakupan yang optimal, kami berharap risiko penyebaran PMK dapat ditekan secara signifikan,” ujar Lili, Kamis (29/1/2026).

Program vaksinasi PMK tahun ini dilaksanakan dalam dua tahap, yakni periode Januari–Maret dan Juni–Agustus 2026. Masing-masing tahap dialokasikan 190.575 dosis vaksin, menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lapangan.

Pada tahap awal Januari 2026, Pemprov Lampung telah menerima 100 ribu dosis vaksin yang langsung didistribusikan ke 15 kabupaten dan kota.

Kabupaten Lampung Tengah menjadi daerah dengan alokasi terbesar, yakni 40 ribu dosis, mengingat tingginya populasi ternak di wilayah tersebut.

Sementara itu, Lampung Selatan dan Tulang Bawang masing-masing memperoleh 10 ribu dosis. Untuk wilayah perkotaan, Kota Bandar Lampung menerima 500 dosis, sedangkan Kota Metro mendapatkan 625 dosis vaksin PMK.

Lili menjelaskan, penentuan alokasi vaksin dilakukan berdasarkan jumlah populasi ternak dan tingkat kerawanan wilayah terhadap penyebaran PMK.

“Daerah dengan populasi ternak besar dan risiko tinggi menjadi prioritas. Tujuannya agar kekebalan kelompok bisa terbentuk lebih cepat dan penyebaran penyakit dapat dicegah sejak dini,” katanya.

Sebagai informasi, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit hewan menular yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penularannya sangat cepat, baik melalui udara, kontak langsung antarhewan, maupun peralatan dan sarana peternakan yang terkontaminasi.

Tingkat penularan PMK bahkan dapat menjangkiti hampir seluruh populasi ternak rentan, dengan angka kematian sekitar 5 persen pada hewan dewasa, serta berpotensi lebih tinggi pada ternak muda.

Selain vaksinasi massal, Pemprov Lampung juga mengintensifkan langkah pengendalian lain, mulai dari pembatasan lalu lintas ternak, peningkatan biosekuriti kandang, hingga penanganan cepat terhadap kasus terduga PMK di lapangan.(Jim/*)

Pos terkait