Pemprov Lampung OP Minyak Goreng, Pembeli Dibatasi Dua Kemasan

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Operasi Pasar Minyak Goreng, di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (7/2/2022).

Kegiatan ditinjau langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kasat Pol PP, Kadis Pertanian, Karo Perekonomian dan Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo & Statistik Provinsi Lampung.

Bacaan Lainnya

Operasi Pasar diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdangangan bekerja sama dengan PT. Domus Jaya.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam menekan harga minyak goreng yang beberapa waktu lalu sempat mengalami kenaikan.

Tidak hanya Pegawai Pemerintah Provinsi saja yang dapat membeli namun warga masyarakat juga dapat membeli dengan pembelian maksimal dua kemasan minyak goreng.

(Rls)

Pos terkait