Pemkot Metro Resmi Hibahkan Kantor Untuk KPU

METRO – Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Gustami tandatangani dan serah terima hibah perjanjian barang milik negara.

Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang OR Setda Pemerintah Kota Metro. Rabu (06/04/2022).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Gustami. Ia mengungkapkan bahwasannya tanah tersebut telah lama dihibahkan sejak beberapa tahun yang lalu.

“Jadi, kantor KPU kota Metro yang selama ini dipinjam pakaikan kepada kami, yang merupakan barang milik daerah hari ini dihibahkan kepada KPU kota Metro,” kata Erwan.

Ia mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Metro lantaran telah menghibahkan tanah, bangunan dan barang milik daerah kepada KPU kota Metro.

“Dan dengan ini kami berharap bahwa kantor yang telah menjadi definitif milik KPU Metro ini bisa menunjang dan meningkatkan kinerja,” ungkapnya.

“Apalagi kita sedang mempersiapkan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman mengapresiasi dan mendukung tindak lanjut dari KPU Pusat untuk menghibahkan tanah kepada Pemerintah Kota Metro untuk dihibahkan kepada KPU setempat.

“Dengan dihibahkannya tanah dan bangunan ini diharap KPU Kota Metro dapat leluasa mengelola, menata, membangun dan mengembangkan sarana dan fasilitas pendukungnya dalam pelaksanaan kinerja KPU,” singkatnya.

(Rino)

Pos terkait