Pemkab Pringsewu Hibahkan Tanah ke DJP Bengkulu Lampung

Pringsewu, BP.id
Pemerintah Kabupaten Pringsewu menghibahkan sebidang tanah di komplek perkantoran pemkab setempat kepada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu Lampung.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi didampingi Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA dan Sekdakab Pringsewu Drs.A.Budiman PM, MM, dan diterima oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu Lampung Dr.Edi Wahyudi, ST, MM di aula utama kantor sekretariat Pemkab Pringsewu, Senin (17/2/2020).

Bacaan Lainnya

Turut menghadiri acara penyerahan hibah yang dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis laporan SPT Tahunan jajaran Pemkab Pringsewu, yang dirangkai dengan bimtek pembuatan SPT bagi aparat pekon dan sosialisasi Perpres No.75 Tahun 2019 tentang Iuran BPJS Kesehatan bagi PNSD ini, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, beserta Kepala OPD Pemkab Pringsewu, Kepala KPP Pratama Natar dan Kepala KP2KP Pringsewu, serta Kepala Kantor BPJS Kabupaten Pringsewu.

Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutannya mengatakan penyerahan hibah tanah ini merupakan bagian dari kewajiban mengelola negara. Diharapkan ketika nanti sudah dibangun kantor di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau para wajib pajak.

Pajak, kata Bupati, merupakan kewajiban setiap warga negara, dan Pemkab Pringsewu serius dan berkomitmen untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya tersebut, serta meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak, yang pada gilirannya adalah untuk menunjang pembangunan. “Yang pasti, bayarlah pajak, awasi penggunaannya,” katanya.

Sementara itu, Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu Lampung Dr.Edi Wahyudi, ST, MM mengatakan Pemkab Pringsewu merupakan daerah pertama yang menyerahkan SPT Tahunan, sehingga Pringsewu bisa menjadi contoh bagi pengelola negara maupun pemda lainnya.

Dikatakannya, saat ini untuk menyerahkan atau melaporkan SPT Tahunan bisa dilakukan dengan mudah dengan adanya e-Filling atau aplikasi melalui smartphone.

Terkait hibah tanah kepada DJP Bengkulu Lampung, Edi mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Pringsewu, dimana setelah 10 tahun KP2KP Pringsewu berdiri, baru hari ini menerima hibah tanah, sehingga diharapkan tahun depan sudah bisa dibangun kantornya di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu.

“Dengan adanya kantor di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu nantinya, semoga bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan kedepannya bisa lebih berkembang, ditandai dengan tumbuhnya ekonomi dan juga pajak, sehingga bisa naik statusnya. Semoga Pringsewu dan Lampung kedepannya akan semakin baik,” harapnya. (joni)

Pos terkait